Sukses

Calon Pengantin di Jawa Timur Harus Bebas Narkoba

Aturan baru di Jawa Timur, keterangan bebas narkoba menjadi syarat nikah.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priyambada menegaskan keterangan bebas narkoba menjadi syarat nikah setelah dilakukan kerja sama dengan Kementerian Agama setempat.

"Salah satu poin yang kami masukkan adalah persyaratan calon pengantin untuk memasukkan keterangan bebas narkoba. Artinya calon pengantin itu tes bebas narkoba dulu, nanti surat keterangan dilampirkan sebagai persyaratan pernikahan," ujarnya saat menggelar Deklarasi Zona Integritas di Kantor BNNP Jatim di Surabaya, Rabu 17 Juli 2019, dilansir Antara.

Bambang menerangkan, jika calon pengantin diketahui positif narkoba maka bukan berarti pernikahannya gagal dilakukan, tapi surat keterangan hasil tes narkoba tetap dilampirkan di syarat nikah.

Nantinya, kata dia, jika diketahui positif narkoba maka akan dilakukan rehabilitasi secara gratis dan dijamin calon pengantin terbebas dari hukuman pidana.

"Apakah kalau positif gagal nikahnya? Tentu tidak. Jadi kalau masih ada waktu, kami obati untuk rehabilitasi gratis. Tidak diproses pidananya sehingga pada saat pernikahan sudah sembuh," ucapnya.

Selain itu, jika calon pengantin diketahui positif narkoba sesaat menjelang pernikahan, maka pernikahan yang bersangkutan bisa tetap dilaksanakan.

"Saya menjamin rehabilitasi dilakukan sampai yang bersangkutan benar-benar sembuh," katanya.

Bambang menerangkan, surat keterangan bebas narkoba dimasukkan ke syarat pernikahan tujuannya positif, yakni memastikan pengantin baru benar-benar bebas narkoba sehingga generasi yang dilahirkan benar-benar sehat.

"Calon pengantin inikan generasi yang akan melahirkan generasi-generasi berikutnya. Menuju Indonesia emas, sangat pas programnya ini. Untuk melahirkan seorang bayi sehat, bapak ibunya harus bebas narkoba," katanya.

Sementara itu, kerja sama direncanakan akan direalisasikan pada awal Agustus 2019 dan pihaknya komitmen intens mengkomunikasikan dengan Kemenag Jatim serta Dinas Kesehatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini