Sukses

KPK Gandeng LIPI Kaji Pembiayaan Bantuan Parpol oleh Pemerintah

KPK sedang mengkaji bersama LIPI dan sejumlah tokoh terkait nilai bantuan partai politik.

Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk meningkatkan nilai Bantuan Partai Politik (Banpol) dan bahkan kemungkinan partai politik sepenuhnya dibiayai pemerintah. Terkait hal ini, KPK sedang mengkaji bersama LIPI dan sejumlah tokoh. 

"Kajian kita bagaimana kita seperti negara lain, partai politik itu dibiayai negara. Berapa besar? Bagaimana mengaturnya? Siapa dapat apa? itu soal management. Umpamanya kalau berdasarkan jumlah suara hari ini baru Rp 1.000 per 1 suara kita akan naikin lagi jumlahnya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, usai memberikan pembekalan kepada calon Anggota DPRD terpilih di Banyuwangi, Selasa (23/7/2019).

Dia menuturkan, pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 salah satunya disebutkan presiden dipilih partai politik. Artinya, dia menuturkan,  Negara dipilih partai politik.

Ketika partai politik isunya sangat sarat dengan isu transaksional gambaran juga seperti itu. Jika dana Banpol dinaikkan atau partai dibiayai negara, orang baik yang ada di partai politik ini dinilai akan fokus memikirkan rakyatnya. 

"Seperti isu bagaimana kalau dia pensiun, kami juga tidak mau kalau dia pensiun kemudian keleleran kemana-mana. Perlu tidak pensiun? Saya bilang perlu. Ada enggak uangnya? Uang bangsa ini besar, uang bangsa ini akan bisa dikelola dengan baik. Ini hanya soal manajemen. Pasti kita harus tekan pajaknya, pendapatannya, mengurangi pengeluaran yang tidak penting yang inefisian," tegas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjaga Partai Politik Lebih Berintegritas

Dia menyebut, menjaga partai politik menjadi lebih berintegritas dari sisi tanggung jawab negara itu menjadi lebih menarik. Setelah kondisi itu bisa tercapai, menurut dia, baru berbicara mengenai sistem pemilu. Saut mengusulkan warga negara Indonesia diwajibkan untuk mengikuti pemilu. Di sejumlah negara maju aturan ini sudah diberlakukan. 

"Di negara lain pemilu itu wajib. Jadi kalau memang perlu buat Undang-undang Pemilu bahwa pemilu itu wajib, diwajibkan saja.  Dibayar enggak dibayar dia datang ke bilik suara. Kalau saya bilang, bikin wajib! Semua rakyat Indonesia wajib milih. Kalau dia enggak datang dihukum. Di negara lain ada, negara besar negara maju. Makanya warga negara hak politiknya dijaga dan diwajibkan melaksanakan hak politiknya menjadi penting,” tegasnya.

Dia mengajak, masyarakat tidak terus menerus menyalahkan partai politik. Sebab, mereka sudah datang ke parlemen dengan hati dan pikirannya dan meluangkan waktunya. Mereka meninggalkan anak dan istri untuk menjalankan tugasnya. Saut mengatakan politik itu tempat menelurkan ide besar. Makanya orang-orang baik ini harus dijaga. 

"Nanti anggaran ke depan kita akan buat rekomendasi. Kami belum bisa ngomong masih dalam kajian. Yang jelas angkanya sangat signifikan. Berubah dari besaran yang ada sekarang. Kita sedang mengkaji ini, dengan LIPI dengan tokoh-tokoh ahli. Kita akan rekomendasikan ke negara," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.