Sukses

Tanggapan Kriminolog soal Perampokan Minimarket di Surabaya

Sejumlah perampokan minimarket terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada pekan lalu. Bahkan perampokan minimarket tersebut berdekatan waktunya.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perampokan minimarket terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada pekan lalu. Bahkan perampokan minimarket tersebut berdekatan waktunya.

Pertama, perampokan terjadi di minimarket di Jalan Tambak Deres pada Senin 15 Juli 2019, sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua, perampokan minimarket kembali terjadi di Jalan Kenjeran, Surabaya pada Rabu 17 Juli 2019, sekitar pukul 23.30 WIB.

Ada kesamaan modus dari dua kejadian perampokan minimarket di Surabaya yang terjadi tak kurang dari satu minggu tersebut. Pertama, pelaku sama-sama beralasan ingin membeli rokok. Kedua, pelaku juga langsung menodongkan senjata tajam ke arah pegawai dan keduanya memakai motor Supra 125.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Simon Runturambi menilai, faktor ekonomi menjadi salah satu faktor pemicu dari perampokan tersebut.

"Perampokan dengan pelaku yang sama berarti menunjukkan pelaku bergantung terhadap perampokan tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan faktor ekonomi yang menjadi latar belakang perampokan," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (23/7/2019).

Ia menambahkan, sistem keamanan harus selalu dikaji dan diperbaharui karena kejahatan akan selalu semakin berkembang.

"Teknologi yang bersifat mencegah dan menjadi bukti kejahatan juga harus terus dikaji seiring perkembangan waktu, dan selain itu pencegahan juga harus bersifat situasional, salah satunya pencegahan saat siang dan malam hari harus dibedakan caranya, seperti penerangan ekstra saat malam hari dan mempertebal gerbang penutup,"  kata dia.

Selain itu, menurut Simon, masyarakat juga harus dilibatkan dalam mencegah terjadinya kejahatan serupa.

"Selain sistem pengamanan yang berbentuk teknologi (CCTV), masyarakat juga harus diikutsertakan dalam usaha mencegah kejahatan seperti menggunakan satpam yang berasal dari warga sekitar dan adanya tukang parkir," tutur dia.

 

(Tito Gildas, Mahasiswa Universitas Indonesia)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perampokan Minimarket Kembali Terjadi di Surabaya

Sebelumnya, perampokan minimarket kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Perampokan terjadi di Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 17 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, sebuah minimarket di Jalan Tambak Deres juga menjadi sasaran perampokan pada Senin, 15 Juli 2019, sekitar pukul 03.00 WIB.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, ciri-ciri pelaku dari kedua perampokan tersebut sama.

"Iya sama. Masih kita dalami dan dalam penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita tangkap," ujar Sudariman pada Kamis, 18 Juli 2019, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net.

AKBP Sudariman mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia berjanji akan menangkap pelaku perampokan minimarket yang beroperasi di Surabaya secepatnya.

Sebelumnya, ada kesamaan modus dari dua kejadian perampokan minimarket di Surabaya yang terjadi tak kurang dari satu minggu tersebut. Pertama, pelaku sama-sama beralasan ingin membeli rokok. Kedua, pelaku juga langsung menodongkan senjata tajam ke arah pegawai dan keduanya memakai motor Supra 125.

Sementara itu, pada 4 Juli di Sidoarjo juga mengalami kasus perampokan. Perampok spesialis minimarket berulah di Tanggulangin. Para perampok mengancam pegawai yang berjaga dengan senjata tajam.

Perampok tersebut mendapatkan hasil Rp 30 juta. Enam hari berselang, aksi serupa terjadi di Taman. Modusnya sama. Banditnya beraksi dini hari. Bedanya, uang yang dibawa Rp 48 juta.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menuturkan, dalam rentang waktu itu, pihaknya mendapatkan kabar lain. Kasus perampokan serupa juga terjadi di Beji, Pasuruan, Sabtu (6/7). "Dalam sepekan, ada tiga kejadian," katanya.

Polres Sidoarjo kemudian menganalisis residivis spesialis pencurian dengan kekerasan.  Hasilnya sesuai ekspektasi. Jajarannya mengantongi identitas terduga pelaku, yaitu TSP (28) dan AH (31).

TSP digerebek saat berada di rumahnya yang bertempat di Desa Kali Pecabean, Candi. Sementara AH di tempat setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.