Sukses

TNI Bersama Polri Tangkap Dua Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo

Polresta dan Kodim Sidoarjo menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota BIN.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengatakan, anggota unit Pidum Sat Reskrim dan anggota Sat Intelkam Polresta Sidoarjo bersama dengan anggota Kodim Sidoarjo, menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Nasional (BIN). 

Kedua tersangka tersebut adalah Sunarto (43) Desa Sugihwaras RT 14 RW 04, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Tersangka lainnya Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) asal jalan Bhayangkara RT 00 RW 00, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.

"Penangkapan kedua tersangka itu terjadi pada hari Senin dan Selasa sore tadi sekitar pukul tiga sore," tutur Barung, Selasa (23/7/2019). 

Barung menuturkan, kronologis kejadian tersebut berawal pada saat tersangka Sunarto berkenalan dngan tersangka Imam Dhofir, yang mengaku bernama Bambang Supeno, selalu anggota BIN. 

"Tersangka Sunarto ditawari untuk menjadi anggota BIN dengan membayar sejumlah uang kepada tersangka Imam, setelah Sunarto membayar Rp 11,5 juta, selanjutnya tersangka Sunarto mendapat kartu anggota BIN dan surat tugas khusus," kata Barung. 

Setelah mendapat kartu anggota BIN dan surat tugas khusus, tersangka Sunarto merekrut anggota baru (korban), yaith Dicky Istu Wibowo dan Samsul Bahri dengan meminta sejumlah uang

"Dari hasil interogasi tersangka Sunarto sudah melakukan perekrutan sebanyak 4 orang dan tersangka Imam telah melakukan perekrutan sebanyak 24 orang," ucap Barung. 

Kedua tersangka anggota BIN gadungan tersebut akan dijerat dengan dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tembak 3 Pelaku Curanmor yang Sering Beraksi di Surabaya

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya kembali menindak pelaku kejahatan jalanan yang sering meresahkan masyarakat. Polisi menembag tiga pelaku curanmor asal Jember karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku itu berinisial IE, SR dan SE. Pelaku ditangkap petugas di kawasan Dharmahusada, Surabaya. Akan tetapi, ketika ditangkap, mereka justru menyerang petugas dengan senjata tajam.

"Sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas di tubuh mereka," ujar Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Minggu, 14 Juli 2019.

Ia menuturkan, ketiga pelaku ini menggunakan sarana mobil dengan menyasar tempat kos-kosan. Komplotan ini sering mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman. Bahkan dari catatan kepolisian, komplotan ini sudah 10 kali melakukan aksinya.

"Dalam sekali aksi di tempat kos, mereka langsung mengambil tiga hingga empat motor," tutur dia.

Kepolisian akan menggelar konferensi pers mengenai kasus tersebut pada Minggu 14 Juli 2019 di Mapolrestabes Surabaya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.