Sukses

Khofifah Dorong Perusahaan di Jatim Lestarikan Sungai Brantas

Enam perusahaan dari 23 perusahaan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk melestarikan sungai terutama di daerah aliran sungai Brantas.

Surabaya - Enam perusahaan dari 23 perusahaan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk melestarikan sungai terutama di daerah aliran sungai Brantas.

Enam perusahaan yang melakukan MoU Adopsi Sungai Brantas antara lain PT Adiprima Suraprinta, PT Miwon Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi (WMO), PT Semen Indonesia Tbk, PT Ajinomoto Indonesia, dan PT Mega Surya Eratama. Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ajak 23 perusahaan untuk melestarikan sungai.

"Kerja sama ini adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk mengendalikan pencemaran lingkungan sungai, sehingga sungai bisa menjadi sumber kehidupan bagi habitatnya karena terjaga kebersihannya," ujar Khofifah dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Kota Probolinggo, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Minggu (28/7/2019).

Khofifah menambahkan, prinsip dalam kerja sama adopsi Sungai Brantas ini adalah untuk perlindungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai kondisi daerah dan kearifan lokal.  Khofifah berharap, rumah-rumah yang menghadap sungai bisa senantiasa melihat sungai yang bersih serta habitatnya juga hidup.

"Terdapat proses dari beberapa industri yang ditemukan bisa menyebabkan gangguan pada habitat sungai. Oleh sebab itu, kerjasama ini harus diikuti dengan tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat. Untuk mengadopsi Sungai Brantas harus sinergi dengan banyak pihak," ujar Khofifah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Khofifah menuturkan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi kegiatan perencanaan monitoring dan evaluasi dalam rangka pengendalian pencemaran air limbah industri dan domestik. 

Selain itu, juga dalam mengelola sampah domestik di sempadan sungai, perbaikan lingkungan masyarakat di wilayah sempadan sungai, dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

"Kerja sama ini juga salah satu langkah percepatan yang kami lakukan mewujudkan salah satu program Nawa Bhakti Satya, yaitu Jatim Harmoni. Harapannya, clean industry, green city terwujud, sehingga tercipta harmoni dalam lingkungan hidup kita," ujar Khofifah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.