Sukses

Dinas Peternakan Jatim Tugaskan 1.250 Petugas Veteriner Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Jawa Timur (Jatim) telah mengirim surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengawasi dan memeriksa hewan kurban di wilayahnya.

Surabaya - Dinas Peternakan Jawa Timur (Jatim) telah mengirim surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengawasi dan memeriksa hewan kurban di wilayahnya.

Selain itu, Dinas Peternakan Jatim juga menerjunkan 1.250 petugas veteriner untuk memeriksa hewan kurban secara intensif menjelang Idul Adha. Para petugas ini terdiri dari dokter hewan dan paramedik.

Kepala Dinas Peternakan Jatim, Wemmi Niamawati menuturkan, para petugas veteriner bukan Cuma dari Tim Disnak Jatim tetapi juga dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Sejumlah universitas juga menerjunkan tim veterinernya, seperti fakultas kedokteran hewan Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijayakusuma.

"Kami juga sudah kirim surat edaran kepada pemerintah, kabupaten/kota untuk mengawasi atau memeriksa hewan kurban di wilayahnya," ujar Wemmi, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Kamis (1/8/2019).

Dinas Peternakan Jatim juga klaim sudah melatih 150 orang takmir masjid di Jawa Timur pada 28-29 Juli di Surabaya, Jawa Timur. Para takmir itu mendapat pembekalan tentang tata cara pemeriksaan antem mortem dan post mortem pada hewan kurban, pemeriksaan sebelum dan sesudah disembelih agar terhindar dari penyakit.

Wemmi mengimbau, calon pembeli ikut meneliti sebelum membeli hewan kurban. Terutama ciri fisik tubuh hewan yang kasat mata, seperti kaki. Pembeli harus memastikan kaki hewan tidak pincang.

Tubuh hewan yang kurus dan ingus yang selalu keluar dari hidung juga menjadi tolok ukur kesehatan hewan. Di bagian mata, pembeli dapat memperhatikan apakah mata hewan itu normal dan buta.

Pemeriksaan hewan oleh Dinas Peternakan Jawa Timur ini rutin digelar setiap menjelang Idul Adha. Tujuannya memastikan hewan ternak yang dijual di pasar hewan benar-benar terbebas dari penyakit.

"Populasi hewan kurban meningkat sekitar empat ribuan, kemarin. Kami akan memastikan semuanya memenuhi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat verteriner," kata dia.

Setelah pemeriksaan, penjual dan peternak akan menerima sertifikat veteriner yang menyatakan, hewan-hewannya memang bebas dari penyakit. Calon pembeli berhak menanyakan sertifikat ini.

"Dimintai saja surat kesehatan veteriner. Pembeli berhak kok melihat surat veterinernya," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tempat Penjualan Hewan Kurban Perlu Diatur di Surabaya

Sebelumnya, Anggota DPRD Surabaya, Camelia Habibah menyarankan, agar tempat penjualan penjualan hewan kurban di sejumlah kawasan padat penduduk Surabaya, Jawa Timur, perlu diatur. Ini sebagai upaya meminimalkan ada penyakit atau dampak lain dari hewan kurban tersebut.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ittu mengatakan minimnya lahan dan padat penduduk mestinya menjadi catatan sendiri bagi Pemkot Surabaya agar tidak sembarangan mengizinkan tempat penjualan hewan kurban.

"Setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Adha, di sejumlah kawasan kota ramai para pedagang menjual hewan kurban. Ini yang perlu diperhatikan," kata dia di Surabaya, dilansir Antara.

Dia mengaku prihatin melihat pemilik lahan juga menyewakan tanah miliknya tanpa mempertimbangkan dampak negatif diakibatkan terhadap lingkungan sekitar dan juga dampak dari hewan ternaknya.

Semestinya, kata dia, Pemkot Surabaya tidak hanya mengecek kesehatan ternak saja, tetapi juga memperhatikan spot-spot mana yang diperbolehkan dimanfaatkan sebagai lokasi penjualan hewan kurban.

"Sehingga ini bisa meminimalisir penyakit atau dampak lain dari hewan kurban," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengharapkan untuk penentuan lokasi penjualan hewan kurban mana yang diperbolehkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan hidup Surabaya guna menentukan persyaratan atau kriterianya seperti apa agar bisa membuka stan pasar hewan kurban.

"Stan-stan itu agar menjaga kebersihan lingkungan. Tapi selama ini mereka (dinas) hanya mengecek kesehatan hewan kurban saja," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Ia mengingatkan apabila musim hujan, limbah atau pencemaran yang diakibatkan ternak kurban berupa bau akan kemana-mana. Sedangkan, jika musim kemarau yang dikhawatirkan adalah penyebaran virus.

"Karena musim kemarau rawan virus. Makanya harus diperhatikan oleh pemkot," katanya.

Ia menyarankan, lokasi penjualan hewan ternak jauh dari pemukiman warga karena di beberapa lokasi, tempat penjualan berada di dekat kawasan pemukiman.

"Contohnya, di Surabaya Utara penuh dengan penjualan hewan kurban. Bahkan di halaman orang juga dipakai jualan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.