Sukses

Kementerian PANRB Rangkul ITS Siapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di RI

Kemenpan-RB bakal menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mempersiapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia.

Surabaya - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mempersiapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia.

Pada pertemuan dengan jajaran pimpinan ITS Surabaya di ruang kerja Rektor, Kemenpan RB diwakili Imam Machdi bersama timnya. Rektor ITS Mochamad Ashari menuturkan, ITS sangat terbuka dengan ada gagasan SPBE ini. Ashari menuturkan, gagasan ini bermula dari ada Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Dari peraturan itu, daerah-daerah di Indonesia dipetakan guna melihat tingkat kematangan program SPBE.

"Namun hasilnya masih jauh dari harapan," ujar Ashari, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Kamis (1/8/2019).

Setelah banyaknya evaluasi yang telah dilakukan, Kementerian PAN-RB pun merasa memerlukan bantuan dari perguruan tinggi dengan memikirkan turunan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 sehingga dapat diimplementasikan di Indonesia.

Dalam hal ini, Ashari menilai ITS memiliki banyak sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengolah dan mematangkan program SPBE ini.

"Jadi ke depannya, ITS siap bantu Kemenpan RB untuk membangun kebijakan yang lebih implementatif sebagai perbaikan terhadap birokrasi negara," kata dia.

Dalam waktu dekat ini, ITS dan Kementerian PAN-RB akan bersama-sama menggali potensi SPBE lebih baik lagi. Ashari juga merasa perlu untuk saling berbagi informasi terbaru yang sedang dikerjakan.

Ashari berharap agar ada konfirmasi lebih lanjut terkait kebutuhan Kemenpan RB yang bisa dibantu ITS. "Contohnya ialah mengundang ahli kami (ITS-red) yang kompeten untuk membantu di sana (Kemenpan RB- red)," ujar Ashari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Smart City

Toni Dwi Susanto dosen ITS yang ahli di bidang Smart City menuturkan, produk terakhir dari Kemenpan RB adalah mengatur bagaimana pemerintah menyediakan layanan publik dan operasional internal dengan berbasis Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK). 

Dalam implementasinya, ternyata membutuhkan peraturan menteri dan dokumen kebijakan operasional lainnya.  Toni menambahkan, kaitan program ini dengan Smart City ialah, kini banyak kebijakan serta program pemerintah antar kementerian yang saling melengkapi.

SPBE dan Smart City ini dirasa perlu penyelarasan antar pusat, provinsi, hingga ke kabupaten dan kota.  Menurut dosen Sistem Informasi ITS ini, satu di antara dimensi yang ada pada Smart City yakni e-Government. Menariknya, ternyata Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur SPBE tidak muncul lebih dulu dan tidak lengkap.  Sementara peraturan yang mengatur tentang Smart City belum ada.

"Hal ini yang menjadi dilema dan tantangan bagi lintas kementerian terkait," papar dosen yang menjabat Kepala Subdirektorat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa ITS ini.

Toni kemudian merincikan, kehadiran Kemenpan RB yang diwakili oleh Imam Machdi MT dan tim tersebut guna mengatasi keterbatasan SDM yang ahli di bidang terkait. ITS selain menyediakan SDM, juga berharap mampu mendapatkan bahan kajian dari ada kerja sama ini. 

Toni menuturkan, selain terkendala koordinasi antar banyak kementerian terkait, juga karena banyaknya variasi dari sekitar 657 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memiliki kemampuan SDM, aplikasi, dan kepekaan IT berbeda-beda. 

Ke depannya juga, ITS berharap mampu menjadi center of excellence dan living lab bagi smart city di Indonesia. Toni menambahkan, terlebih lagi posisi ITS sebagai penghubung PTN di wilayah timur Indonesia. "Sehingga kelak, kami harap banyak kampus yang mampu bekerja sama guna sukseskan impian ini," pungkas Toni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.