Sukses

KPK Geledah Kantor BPKAD Jawa Timur, Penyidik Sita Dokumen dalam Dua Koper

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Jawa Timur pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Jawa Timur pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.

Sekitar delapan orang penyidik KPK keluar dari Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Jatim membawa dua koper dan satu tas. Demikian melansir suarasurabaya.net, ditulis Jumat (9/8/2019).

Dua koper yang dibawa penyidik berpakaian tidak seragam itu berwarna kuning. Sedangkan satu tas lainnya berwarna hitam. Bergegas, para penyidik KPK masukkan koper dan tas itu ke bagasi Innova hitam.

Selama penggeledahan berlangsung tiga mobil Innova hitam terparkir di halaman kantor di Jalan Johar Nomor 19-21 Surabaya. Sekitar empat jam para penyidik KPK itu menggeledah beberapa ruangan di lantai tiga bangunan kantor.

Setelah menuntaskan penggeledahan, para penyidik itu enggan memberi keterangan apapun kepada awak media. Saat semua koper dan tas sudah masuk, mereka masuk mobil lalu kendaraan itu melaju keluar area kantor menuju Jalan Pahlawan. Para penyidik KPK itu menyita dokumen penganggaran dari Kantor BPKAD.

Hal ini sebelumnya sudah disampaikan Febri Diansyah Juru Bicara KPK dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis petang. Febri menuturkan, KPK memang sedang mengumpulkan dokumen penganggaran berkaitan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD Tulungagung. Sebagaimana yang disita dari tiga lokasi sebelumnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Geledah Rumah Kadishub Jatim

Pada Rabu, 7 Agustus 2019, KPK menggeledah Kantor dan rumah pribadi Fattah Jasin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Dari lokasi itu KPK menyita sejumlah dokumen penganggaran. Begitu juga dari rumah Ahmad Sukardi Mantan Sekdaprov Jatim.

"Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen terkait penganggaran karena pokok perkara pada kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung ini terkait proses penganggaran di sana (Pemprov Jatim)," ujar Febri.

Febri menjelaskan, pengembangan penyidikan sampai ke beberapa Kantor OPD di lingkungan Pemprov Jatim ini berawal dari hasil identifikasi adanta bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi itu.

"Karena itulah kami lakukan beberapa penggeledahan di Jawa Timur. Hari ini masih berlangsung, tapi, kan, masih di lapangan. Mungkin nanti kami infokan kembali," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.