Sukses

BNNP Jatim Temukan Sabu 25 Kg dalam Lemari Asal Malaysia

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menangkap empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam peredaran sabu 25 kg asal Malaysia yang akan dikirim ke Sampang, Madura.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menangkap empat Warga Negra Indonesia (WNI) yang terlibat dalam peredaran sabu 25 kg asal Malaysia yang akan dikirim ke Sampang, Madura.

"Empat tersangka tersebut berinisial FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo. Serta menemukan narkoba jenis methamphetamine kurang lebih seberat 25 kilogram," tutur Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP, Wisnu Chandra, Jumat, 9 Agustus 2019.

Wisnu menceritakan, pengungkapan peredaran narkoba ini sebenarnya sudah dari Rabu, 7 Agustus sekitar pukul pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi, yaitu Jalan Raya Stadion Sepanjang Kecamatan Taman Wonocolo Sidoarjo Jawa Timur dan Jalan Banyu Ates Kabupaten Sampang Madura. 

"Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain, baik yang bisnisnya narkotika atau yang bukan, tapi membantu peredaran gelap narkotika. Sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia menuju Sampang, yang dikemas ke dalam lemari kecil untuk mengelabui petugas," kata dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Baru

Setelah mencium ada barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung memutuskan akses di Sidoarjo dan juga Sampang. BNNP pun mendapati ada modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut.

"Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai pengelabu. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak," ucap dia.

Wisnu menyampaikan, sindikat ini baru pertama ditemukan. Pelaku didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang akan diungkap. Bagaimana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada jaringan ini. 

"Sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di daerah Jawa Timur, namun belum bisa memastikan beberapa kali sindikat ini melakukan pengiriman. Fakta di lapangan sudah ada tapi bukan pertama kali," ujar dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.