Sukses

Jaringan Telkom dan Telkomsel Down di Surabaya dan Sebagian Madura, Ini Penyebabnya

Pemulihan ini seiring ada kendala upgrade software network di Kebalen sehingga berpengaruh terhadap gangguan layanan Telkom dan Telkomsel sejak Kamis dini hari, 15 Agustus 2019.

Surabaya - Telkom menyatakan pemulihan di Kebalen sudah hampir 70 persen. Diperkirakan proses tersebut selesai dalam 30 menit. Pemulihan ini seiring ada kendala upgrade software network di Kebalen sehingga berpengaruh terhadap gangguan layanan Telkom dan Telkomsel sejak Kamis dini hari, 15 Agustus 2019.

"Sebelumnya kami dari Telkom dan Telkomsel mohon maaf karena ada gangguan layanan pada masyarakat dan pelanggan," ujar Officer 2 Media Relation Telkom Jawa Timur, M.Solikin, seperti dilansir suarasurabaya.net, Kamis (15/8/2019).

Solikin menuturkan, teknisi masih melakukan recovery di Kebalen agar jaringan bisa segera kembali normal. "Saat ini recovery sudah hampir 70 persen dan sudah mulai berangsur up lagi. Diperkirakan 30 menit lagi akan selesai. Sebelumnya kami sudah lakukan upaya antisipasi tapi ini ada kendala di luar dugaan,” kata dia.

Solikin menuturkan, penyebab gangguan karena ada upaya upgrade software network di Kebalen. "Saat kami upgrade ini ada beberapa kendala sehingga dilakukan roll back lagi. Akhirnya terdampak pada redplane Indihome dan Telkomsel di Surabaya dan sebagian Madura," ujar dia.

Solikin mengatakan, hal ini menjadi pelajaran buat Telkom ke depan agar bisa antisipasi network dan jaringan saat melakukan upgrade.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Telkomsel Soal Pemblokiran Ponsel BM via IMEI

Sebelumnya, operator seluler Telkomsel siap mematuhi aturan pemerintah mengenai pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel BM atau black market.

"Saya yakin, semua operator baik Telkomsel maupun yang lainnya akan comply, jika itu sudah ditetapkan. Kami akan ikuti, asalkan itu memang sudah ditetapkan," kata Manager Media Relation Telkomsel Sigue Kilatmaka saat ditemui di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2019.

Ia mengatakan, operator saat ini masih menunggu aturan yang hendak disahkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan.

Saat ini, operator yang diwakili oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) masih melakukan pembahasan dengan kementerian yang dimaksud terkait dengan mekanisme pemblokiran IMEI ponsel BM.

"Untuk operator, diwakili oleh ATSI, jadi dibicarakan di Kemenperin dengan melibatkan ATSI dan Kemkominfo. Namun sejauh ini belum ada draft yang dibagikan kepada operator tentang harus bagaimana-nya. Jadi kami akan menunggu, poinnya operator akan comply jika sudah ditetapkan aturannya," kata Singue.

Ketika ditanyakan tentang mengenai mekanisme pemblokiran, Singue pun masih belum mengerti tentang pemblokiran IMEI ponsel BM.

Namun, melihat bahwa tujuan pemerintah adalah menghentikan peredaran smartphone ilegal dan black market, maka kemungkinan operator akan diperintahkan untuk memblokir nomor IMEI.

Dengan diblokirnya nomor IMEI ponsel BM, ke depannya smartphone yang IMEI-nya diblokir tidak akan bisa memakai layanan seluler dari operator Indonesia, baik itu untuk terhubung dengan layanan data, suara, SMS, hingga penggunaan WiFi di perangkat tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.