Sukses

Intip Keunggulan Bayar Iuran JKN-KIS Pakai Autodebit

Layanan pembayaran iuran dalam program jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) dengan autodebit dinilai memberikan keuntungan bagi penggunanya.

Liputan6.com, Jakarta - Layanan pembayaran iuran dalam program jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) dengan autodebit dinilai memberikan keuntungan bagi penggunanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja memaparkan, sejumlah keunggulan dan kemudahan layanan autodebit yang tidak dimiliki alternatif pembayarannya lainnya pada Senin, 19 Agustus 2019.

“Pertama, karena otomatis terpotong dari nomor rekening atau melalui akun financial technology (fintech), maka peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan," ujar dia di Surabaya.

Melansir dari Antara, keunggulan ini juga membuat peserta terhindar dari risiko denda layanan yang dapat muncul karna keterlambatan membayar iuran. Sistem autodebit juga membuat peserta tidak perlu resah apabila terjadi gangguan untuk membayar iuran JKN-KIS.

"Kemudian peserta juga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada gangguan sistem yang mengakibatkan tidak bisa membayar iuran, padahal ada kecenderungan peserta suka membayar iuran mendekati batas jatuh tempo. Kondisi-kondisi semacam ini bisa teratasi dengan autodebit," lanjutnya.

Dia menilai, dari segi waktu, layanan autodebit juga terbilang efektif. Fasilitas autodebit tidak hanya disediakan oleh sejumlah bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, melainkan terdapat pilihan lain juga.

"Per Juli 2019, autodebit juga dapat dilakukan melalui fintech yang tersedia pada Mobile JKN," tutur dia.

Ia juga menuturkan, keuntungan yang paling modern dari sistem ini adalah, peserta dapat melakukan pendaftaran autodebit hanya melalui telepon genggam dengan mengakses *141*999#. Hal ini memberikan keuntungan bagi peserta yang tidak memiliki telepon pintar dan tidak memiliki rekening bank saat ini.

"Selanjutnya, peserta dapat mengisi saldonya di seluruh Kantor Pos Indonesia maupun gerai Alfamart dengan menunjukkan nomor peserta JKN-KIS dan menyebutkan nomor telepon genggam," kata dia.

(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biayai Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun

Sebelumnya, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI)‎ kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di 2020. Angka ini tercatat naik naik 82 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 26,7 triliun.

PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari rakyat miskin sehingga dibiayai pemerintah. Adapun pada tahun ini sebanyak 96,8 juta orang yang masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan yang dibiayai menggunakan APBN.

"Untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kita meningkatkan anggaran dari Rp 26,7 triliun menjadi Rp 48,8 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2020 di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Peningkatan anggaran PBI JKN ini pun bertujuan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas. Pemerintah ingin memastikan layanan asuransi kesehatan itu tetap optimal meski BPJS Kesehatan defisit.

Di samping itu dalam RAPBN 2020, tarif iuran segmen non PBI disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektibilitas. Kendaati begitu dia tidak membeberkan lebih jauh terkait kenaikan iuran segmen non PBI.

"Tarif iuran baru membantu defisit BPJS dan meningkatkan kolektibilitas iuran dari masyarakat," katanya.

Sri Mulyani menambahkan pada tahun depan, BPJS Kesehatan akan melakukan perbaikan sistem dan manajemen JKN agar defisit BPJS Kesehatan dapat berkurang. Terdapat beberapa cara yang akan dilaksanakan oleh badan itu.

Misalnya seperti perbaikan sistem k‎epesertaan dan manajemen iuran, perbaikan strategic purchasing, sinergitas antar penyelenggara jaminan sosial, perbaikan sistem pencegahan fraud, hingga pengendalian biaya operasional.

Kemdudian tak kalah penting, pada tahun 2020 pemerintah juga akan memperluas percepatan penagangan stanting di 260 kabupaten dan kota tersebar di seluruh daerah. Jumlah ini naik dari 2019 yang hanya mencapai 160 kabupaten dan kota.

"Dalam anggaran kesehatan paling penting perlu dilihat stunting. Stunting dinaikkan menjadi 260 kabupaten kota," tandas dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.