Sukses

Kasus Kekerasan Anak kepada Ibu di Surabaya Selesai dengan Kekeluargaan

Beredar video viral seorang anak yang bersikap tak berkenan kepada sang ibu lantaran tidak diberi uang sehingga membuat Polsek Tegalsari Surabaya turun tangan.

Liputan6.com, Surabaya - Sempat beredar video viral, pria berinisial AP yang bersikap kurang baik kepada ibu kandungnya lantaran tidak diberi uang telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Polsek Tegalsari Surabaya.

Penyelesaian dengan mediasi kekeluarga itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan karena permintaan dari ibu pelaku yang sakit. Kompol Rendy Surya Aditama menuturkan, setelah didalami kemudian ada permintaan dari ibunya yang sedang sakit untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi secara kekeluargaan saja, tadi kita undang warga, Kecamatan, DP5a untuk mediasi dengan AP pelaku. Agar masalah tidak diulang kembali, pelaku akan diawasi oleh Bhabinkamtibmas," tutur Rendy di Surabaya, seperti melansir suarasurabaya.net, ditulis Kamis (22/8/2019).

Rendy menuturkan, latar belakang kasus ini karena masalah keluarga. Pelaku merasa kesal saat minta uang ke ibunya tidak dituruti. Berdasarkan keterangan saudara-saudaranya, ibunya memang sedang tidak memiliki uang. Pelaku kemudian emosional sehingga terjadi kekerasan.

"Sebenarnya ini adalah permasalahan dari keluarga yang bersangkutan merasa kesal karena tidak dituruti oleh ibunya yang saat itu memang menurut pengakuan dari anak-anaknya tidak memiliki uang untuk menuruti permintaan yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya beredar video seorang anak yang bersikap tidak berkenan kepada ibunya hingga viral di media sosial. Dalam video berdurasi 39 detik itu, seorang anak bersikap tidak berkenan setelah diperingatkan oleh ibu agar tidak bersikap kasar dengan orangtua.

Anggota Polsek Tegalsari pun langsung merespons dengan datangi lokasi kejadian yang ada di Jalan Kedondong, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Polisi dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya melakukan mediasi dan penyelesaian kekeluargaan. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

 

Baca konten-konten menarik  di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.