Sukses

BI Targetkan Penerapan QRIS Merata di Jawa Timur pada 2020

Pemerataan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di Jawa Timur itu bersamaan dengan implementasi QRIS secara nasional.

Surabaya - Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Difi Ahmad menargetkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) akan merata di Jawa Timur pada 1 Januari 2020.

Pemerataan ini dilakukan bersama dengan implementasi QRIS secara nasional yang juga efektif pada awal Januari 2020, sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019.

Melansir suarasurabaya.net, sebelumnya dikabarkan QRIS dari BI ini belum menyeluruh di Jawa Timur. Hal ini karena program itu baru diluncurkan beberapa hari, sehingga masih dalam proses transisi dan sosialisasi.

"Kami minta masyarakat untuk bersabar, namun terus kami dorong, target semua masyarakat dan kini masih dalam proses edukasi," kata Difi Ahmad Johansyah, dalam acara sosialisasi QR Code di Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).

Sedangkan terkait keamanan, Difi menjamin masyarakat tidak perlu khawatir karena penyatuan kode untuk pembayaran itu sudah disiapkan.

"Soal keamanan sudah disiapkan, jadi tidak ada masalah. Saat ini kami masih butuh transisi dan sosialisasi," tutur dia.

Pada HUT Kemerdekaan RI ke-74, Bank Indonesia telah meluncurkan satu QR Code untuk semua pembayaraan melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QRIS.

Implementasi QRIS secara nasional akan efektif berlaku pada awal 2020 untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti ovo, gopay, linkaja, dan sebagainya.

Program QRIS ini disusun Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co. Peluncuran QRIS adalah bentuk implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang sudah dirancang sejak Mei 2019 lalu.

Tujuannya sendiri untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan.

Untuk tahapan awal, QRIS berfokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran agar bisa dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum diluncurkan, QR Code ini juga sudah melewati uji coba (piloting) pada spesifikasi teknis standar dan interkoneksinya pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018. Dilanjutkan pada tahap kedua pada April-Mei 2019.

(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengenal QRIS, Metode Pembayaran Berbasis QR Besutan BI

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital bagi seluruh masyarakat Indonesia pada Sabtu Ini. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. 

QRIS dicanangkan oleh BI yang bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV. Tujuannya agar pembayaran digital menjadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu.

Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaskan, QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. "QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital," ungkapnya di Kompleks Bank Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Sistem QR Code ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM), artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.

QRIS ini juga diklaim bisa memudahkan pengguna untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam, mulai dari kartu debit, e-money hingga wallet, jadi tidak perlu repot top up dan transfer dana.

Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.

Implementasi QRIS sudah dimulai dari hari ini, namun diharapkan dapat digunakan secara optimal pada 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini karena BI ingin memberikan waktu transisi bagi para PJSP untuk mempersiapkan diri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.