Sukses

Dinas Sosial Terapkan Terapi Musik untuk Penghuni Liponsos Keputih Surabaya

Terapi musik merupakan bagian dari upaya tambahan untuk memulihkan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos Keputih Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Sosial Kota Surabaya menggelar pertunjukan musik di halaman Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Hal ini bagian dari penerapan terapi seni musik untuk memulihkan orang-orang dengan gangguang jiwa yang tinggal di Liponsos Keputih.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo menuturkan, terapi seni musik merupakan bagian dari upaya tambahan untuk memulihkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih selain pemberian obat serta rehabilitasi medik.

"Jadi terapi musik ini merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengembalikan ingatan memori pasien," ujar Supomo, seperti melansir Antara, Jumat (23/8/2019).

Penerapan terapi seni-musik antara lain dilakukan dengan menggelar pertunjukan musik di halaman Liponsos Keputih, tempat ODGJ bisa menyanyi dan menari bersama pada penampil.

"Mungkin bisa tiap bulan nanti kita adakan, bisa juga nanti menggandeng dengan musisi jalanan. Jadi nanti orang-orang bisa mendonasikan kemampuan bermusiknya untuk kesembuhan ODGJ," tutur Supomo.

Sebelum menerapkan terapi seni musik, Supomo mengatakan, Dinas Sosial Surabaya meminta masukan dari dokter jiwa. "Kami sebelumnya meminta saran dokter, dan ternyata memang terapi melalui musik sangat dianjurkan untuk penyembuhan ODGJ,"  ujar dia.

Menurut dr. Lila Nurmayanti, SpKJ, terapi musik bisa menjadi bagian upaya tambahan untuk mendukung proses pengembalian fungsi-fungsi sosial ODGJ. 

"Namun tidak semua ODGJ diberikan terapi musik, kita sesuaikan dengan kemampuan fungsi pasien itu, mereka sudah bisa melakukan interaksi atau tidak," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Evaluasi

Sebelum penerapan metode terapi menggunakan musik, ia mengatakan, kondisi kejiwaan pasien gangguan jiwa perlu dievaluasi terlebih dulu untuk mengetahui apakah kemampuan interaksi sosial pasien sudah memungkinkan untuk mendapat terapi tersebut.

"Itu (kondisi pasien) kita evaluasi dulu, kita lakukan scoring, baru kita lakukan terapi sesuai dengan kesukaannya dia. Tujuannya adalah pengembalian fungsi supaya dia bisa memaksimalkan kondisi seperti awal," kata dia.

Lila mengemukakan, terapi musik dengan frekuensi sesuai kebutuhan pasien efektif untuk mendukung penyembuhan gangguan jiwa. "Jadi tidak hanya dengan terapi pengobatan, tapi terapi ini adalah salah satu metode penyembuhan yang paling baik," kata dia.

Selain mendapat terapi seni musik, menurut Supomo, pasien ODGJ di Liponsos Keputih mendapat terapi menggunakan ayat-ayat suci Al-Quran.  "Kalau waktunya mereka ngaji ya ngaji, kalau waktunya hiburan ya hiburan, jadi ada waktunya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.