Sukses

Pimpinan Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Surabaya dari PDIP

Ketua DPRD Surabaya, Armudji menuturkan, anggota DPRD Surabaya yang baru itu akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan melantik anggota DPRD Surabaya pada Sabtu, 24 Agustus 2019.

Sedangkan pimpinan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 adalah dari partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2019 yakni PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Surabaya, Armudji menuturkan, anggota DPRD Surabaya yang baru itu akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Nantinya sebagai pemimpin sidang paripurna adalah ketua DPRD sementara," kata Armudji yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, melansir Antara, Jumat (23/8/2019).

Ia menuturkan, posisi ketua DPRD sementara dipastikan akan diisi oleh anggota DPRD terpilih asal PDI Perjuangan. Hal ini karena PDI Perjuangan adalah pemenang pemilu legislatif di Kota Pahlawan.

Sedangkan untuk posisi wakil ketuanya akan dirembuk bersama empat partai politik yakni PKB, Gerindra, PKS dan Golkar. Rembukan ini karena posisi wakil ketua di DPRD Surabaya hanya tiga kursi, sedangkan ada empat parpol yang berhak menempati jabatan tersebut.

"Kalau PDI Perjuangan sudah harga mati menjabat sebagai ketua sementara. Sedangkan wakil ketua akan ditentukan setelah empat parpol itu berembuk," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Perlu Rembukan

Armuji menuturkan, rembukan perlu dilakukan karena aturan pemilihan wakil ketua bukan berdasarkan jumlah suara dalam pemilu legislatif 2019. Wakil ketua DPRD sementara ini akan didasarkan perolehan kursi terbanyak kedua setelah PDIP. Nah, PKB, Gerindra, PKS dan Golkar adalah pemenang kedua pemilu legislatif dengan jumlah perolehan kursi yang sama, yakni lima kursi.

Armuji menambahkan, DPRD Surabaya periode 2019-2014 ini akan berbeda dengan sebelumnya. Nantinya, masing-masing fraksi akan mendapatkan ruangan yang luasnya sama.

Sedangkan kalau sebelumnya, parpol yang jumlah kursinya lebih banyak akan mendapatkan ruangan yang lebih besar pula. "Sudah ada gedung baru. Baik fraksi besar atau kecil, luas ruangannya akan sama. Nantinya, mudah-mudahan setiap anggota dewan juga akan mendapatkan ruangan sendiri-sendiri," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.