Sukses

Polisi Selidiki Penganiayaan Remaja di Jalan Petemon Surabaya

Seorang remaja pria, warga Pucangan I, Kecamatan Gubeng, Surabaya jadi korban penganiayaan pada Jumat, 30 Agustus 2019.

Surabaya - Seorang remaja pria, warga Pucangan I, Kecamatan Gubeng, Surabaya jadi korban penganiayaan. Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Petemon Gang IV Nomor 53 A, Surabaya pada Jumat, (30/8/2019), sekitar pukul 13.45 WIB.

Berdasarkan data yang dihimpun suarasurabaya.net, korban berinisial EB (19). Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian paha belakang sebelah kiri.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya dengan menggunakan ambulans Tim Cepat Tanggap (TGC) Dukuh Pakis sekitar pukul 14.15 WIB. Sementara pelaku penganiayaan yang belum diketahui identitasnya itu melarikan diri.

Rekan korban, Yohan menuturkan, saat itu dia bersama korban sedang berada di sebuah pos siskamling. Tiba-tiba korban didatangi oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Saksi tidak tahu persis apa yang dibicarakan antara korban dengan pelaku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diselidiki Polisi

Ia hanya mendengar kalau korban meminta maaf kepada pelaku. Kemudian, pelaku memukul korban dan mengarahkan senjata tajam hingga mengenai kakinya.

"Tadi saya habis jumatan nongkrong di pos. Teman saya didatangi satu anak, dengan menggunakan sepeda motor warna merah. Habis itu ngobrol enggak tahu ngomong apa. Temanku minta maaf dan dipukul. Dia bawa senjata tajam, dan disabetkan ke paha temanku," tutur Yohan.

Sementara itu, Iptu Ristianto Kanit Reskrim Polsek Sawahan menuturkan, pihaknya sedang selidiki kasus ini. Sebelum terjadi penganiayaan itu, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

"Korban saat dini sudah dibawa ke rumah sakit RSI Jemursari. Pelaku belum diketahui identitasnya. Saat ini masih kami selidiki,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.