Sukses

Dua Jalan Ini Dapat Perhatian pada Operasi Patuh Semeru 2019

Operasi Patuh Semeru dimulai 29 Agustus 2019.

Surabaya - Ada dua ruas jalan yang mendapat perhatian khusus pada Operasi Patuh Semeru 2019. Operasi tersebut dimulai 29 Agustus 2019.

Ruas jalan itu antara lain Jalan Ahmad Yani. Jalan protokol itu menjadi perhatian terkait kecepatan berkendara. Hal ini karena banyak pengendara motor dan mobil yang melaju melebihi batas kecepatan maksimal.

"Itu sudah jelas rambunya, maksimal 60 kilometer per jam,” tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, seperti melansir Jawa Pos, Jumat (30/8/2019).

Akan tetapi, menurut Pandia, bisa membahayakan pengendara lain. Sebab kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi lebih sulit dikendalikan.

"Kalau di jalan tol tidak masalah, maksimalnya 100 kilometer per jam karena jalur bebas hambatan. Kalau di jalan raya, masih ada lampu merah, persimpangan, dan rambu lain yang harus ditaati,” ujar dia.

Polisi juga memberikan perhatian lebih pada jalur sepanjang middle east ring road (MERR). Pandia menuturkan, karakter pengendara yang melintas di sepanjang MERR tidak jauh berbeda dengan di Jalan Ahmad Yani yaitu suka kebut-kebutan.

Selain itu, pengendara di Jalan Ahmad Yani masih mau memakai helm atau sabuk pengaman untuk pengemudi mobil. "Di MERR lebih parah. Banyak yang tidak pakai helm. Itu fatal kalau sampai kecelakaan,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Penertiban

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho menuturkan, Operasi Patuh Semeru 2019 digelar dalam rangka menertibkan kondisi jalan raya. Hal ini terkait keamanan dan keselamatan dalam berkendara. “Harus bisa ditingkatkan lagi,” ujar dia.

Sandi menuturkan, kondisi Jawa Timur terutama Surabaya yang padat penduduk, sangat berpengaruh. Ini karena banyaknya jumlah penduduk berbanding lurus dengan jumlah kendaraan yang berada di jalan.

"Tidak tertutup kemungkinan bisa memicu terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ujar dia.

Selama 14 hari ke depan, para pengendara diharapkan bisa menaati aturan. Adapun gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2019 diselenggarakan di lapangan Mapolda Jawa Timur pada Kamis 29 Agustus 2019. Sebanyak 1.300 personel dari berbagai unsur untuk ikuti apel pasukan itu.

 

Baca konten-konten menarik Jawa Pos di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.