VIDEO: Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor di Jember

VIDEO: Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor di Jember

Kurang dari 24 jam usai menjalankan aksinya, tiga pelaku perampasan motor di Jember, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi. Tak hanya merampas, pelaku juga tega menyekap dan menganiaya korban yang masih berstatus pelajar.

Polisi terpaksa menembak dua pelaku, karena berupaya kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.

Unit Reserse Kriminal Polsek Sumbersari, Jember harus membawa dua dari tiga pelaku perampasan sepeda motor, RB dan BA, ke IGD RSUD Dr. Soebandi, Jember untuk menjalani perawatan medis. Kedua pemuda ini, terpaksa ditembak kakinya, lantaran berupaya kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti sepeda motor, yang sehari sebelumnya mereka rampas dari tangan seorang pelajar SMP berusia 16 tahun, bernama Wildan.

Tak hanya merampas motor dan uang, para pelaku juga tega menyekap korban di sebuah tempat, dan memukulinya berkali-kali hingga korban mengalami sejumlah luka lebam, serta salah satu giginya tanggal.

Beruntung korban berhasil melarikan diri, dengan jalan merusak kaca jendela lalu melapor ke polisi. Usai menjalani perawatan medis, kedua pelaku pun segera dibawa ke Mapolsek Sumbersari, Jember, guna diperiksa lebih lanjut. Aksi perampasan motor sendiri terjadi, saat korban berkendara seorang diri di tempat sepi. Barang bukti motor langsung dijual pelaku ke seorang penadah, seharga Rp. 700 ribu.

"Seorang korban masih pelajar SMP, dia dibawa atau diajak sama temannya di sebuah kos-kosan, dia minum bersama, dipukuli, motornya diambil," demikian dikutip dari penjelasan Kompol. Faruk Mustofa, Kapolsek Sumbersari dan seperti yang dilansir dari program Fokus, 5 September 2019.

Selain motor hasil kejahatan, polisi juga menyita senjata tajam dan besi tumpul, yang digunakan pelaku mengancam dan menganiaya korban. Para pelaku sendiri awalnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos, di sekitar kompleks kampus Universitas Jember tak kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 11 September 2019, 05:00 WIB

Video Terkait

Spotlights