Sukses

Aliansi Mahasiswa Jawa Timur Gelar Aksi Terkait Revisi UU KPK

Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur menggelar aksi di kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (11/9/2019).

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur menggelar aksi di kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (11/9/2019).

Ratusan massa tersebut menyuarakan mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kinerja Pansel Capim KPK. Selain orasi, massa juga memajang sejumlah spanduk berisi dukungan revisi UU KPK dan kinerja Pansel Capim KPK.

Di antaranya "Dukung Penuh Revisi UU KPK untuk Berantas Korupsi Lebih Baik", "Dukung Revisi UU KPK untuk KPK Yang Profesional", juga spanduk tentang dukungan terhadap Panitia Seleksi Capim KPK.

"Kami mendukung revisi UU KPK, kami mendukung revisi UU KPK," kata Koordinator Aksi, Satria Wahab, dalam orasinya.

Wahab juga mendesak pemerintah agar segera merevisi UU KPK. Sebab, kata Wahab, KPK selama ini kurang maksimal dalam memberantas korupsi. 

Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, menurut Wahab, akan membuat KPK lebih kuat, tegas, dan profesional dalam jalankan tugasnya. "KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM," ujar dia.

Oleh karena itu, Wahab mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR RI, meski sebagain pihak menyatakan penolakan atas Revisi UU KPK ini.

"Revisi UU KPK ini menuai pro dan kontra, dan bisa membelah masyarakat. Karena itu kami mendorong Pak Presiden segera mengesahkan Rancangan Revisi UU KPK ini," kata Wahab.

Ada tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksinya. Pertama, mendukung penuh revisi UU KPK agar KPK lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. 

Kedua, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, tapi justru menguatkan KPK. Ketiga, revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi. 

Keempat, mendukung penuh kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Kelima, jangan intervensi Pansel KPK. Keenam, mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ada. 

Ketujuh, Pansel KPK harus memilih Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.