Sukses

Begini Posisi Pimpinan Komisi di DPRD Surabaya

Semua partai pengusung Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2019 mendapat jatah unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.

Liputan6.com, Jakarta - Semua partai pengusung Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2019 mendapat jatah unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.

"Partai pengusung Jokowi semua sudah terakomodir, cuma untuk Partai Gerindra ada 'goodwill' (itikad baik) dari ketua DPRD Surabaya dengan mendapat posisi ketua komisi B. Itu juga karena pertimbangan rekonsiliasi Nasional," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Minggu (15/9/2019) dilansir Antara.

Dia menuturkan, pembagian unsur pimpinan AKD DPRD Surabaya tersebut sudah proporsional dan sesuai dengan kesepakatan bersama dengan partai pemenang Pemilu Legislatif 2019 yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Namun, lanjut dia, jika ada partai yang sulit diajak kerja sama dalam penyusunan AKD, bisa dipastikan partai tersebut tidak akan mendapat apa-apa. Saat ditanya siapa partai yang dimaksud, politikus Partai Golkar ini enggan menjawabnya.

"Sejauh ini hampir semua fraksi sepakat dengan penyusunan AKD. Tapi kita lihat sampai Senin 16 September 2019 depan, kalau masih ada yang mempermasalahkan akan ditinggal," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz sebelumnya mengatakan partainya yang merupakan partai pemenang kedua di Pemilu Legislatif 2019 terancam tidak dapat jatah ketua komisi di DPRD Surabaya.

"Sepertinya seperti itu. Saya menilai ini gagalnya komunikasi dari anggota FPKB petahana kepada partai pemenang pemilu (PDI Perjuangan)," katanya.

Menurut dia, selama ini DPC PKB Surabaya mempercayakan komunikasi dengan sejumlah fraksi di DPRD Surabaya kepada tiga anggota dewan petahana. Hanya saja, lanjut dia, komunikasi tersebut tidak dilakukan secara maksimal terhadap Fraksi PKB.

Padahal, lanjut dia, Fraksi PKB DPRD Surabaya pada periode 2014-2019 mendapat jatah satu ketua komisi B. Namun kali ini, lanjut dia, FPKB hanya mendapatkan jatah wakil ketua komisi A dan sekretaris Komisi B.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan sendiri mendapat jatah untuk ketua komisi C dan komisi D, Fraksi Partai Gerindra mendapat jatah ketua komisi B dan Fraksi Partai Golkar mendapatkan jatah ketua komisi A.

Untuk posisi wakil ketua Komisi A direncanakan akan dijabat anggota FPKB petahana, Chamelia Habibah, sedangkan dirinya diperkirakan menjabat sebagai Sekretaris Komisi B. "Tapi semua itu belum final. Kita tungga saja," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.