Sukses

Masyarakat Arus Bawah Surabaya Bawa 7 Poin Perkuat KPK

Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Arus Bawah Surabaya Cinta KPK menggelar aksi demo damai mendukung revisi UU KPK

Liputan6.com, Surabaya - Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Arus Bawah Surabaya Cinta KPK menggelar aksi demo damai mendukung revisi UU KPK agar lembaga anti rasuah tersebut menjadi lebih maksimal dalam menangani kasus korupsi.

Koordinator aksi, Hasyim mengatakan, korupsi di Indonesia sudah mengakar kuat dan tersebar masif hampir di seluruh lapisan masyarakat. Setiap tahun selalu ada kasus korupsi yang terjadi. Kasus korupsi tidak hanya terus meningkat secara jumlah tetapi juga meningkat secara kualitas. 

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan juga semakin sistematis dan massif sehingga mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara," kata dia ditulis Selasa (17/9/2019).

Oleh karena itu, lanjut Hasyim perlu ada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ia menambahkan. 

Akan tetapi, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kata Hasyim, KPK tidak diawasi oleh lembaga manapun. Akibatnya, kinerja KPK banyak turun seperti kurangnya koordinasi antar lini penegak hukum, terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK.

"Tugas dan kewenangan KPK yang berbeda dengan ketentuan hukum acara pidana, kelemahan koordinasi dengan sesama aparat penegak hukum, masalah penyadapan,  pengelolaan  penyidik  dan  penyelidik  yang  kurang  terkoordinasi, terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan berbagai instansi penegak hukum," imbaunya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuh Poin

Untuk mendukung pemberantasan korupsi dan kinerja KPK yang lebih baik, disampaikan tujuh poin, antara lain :

1. Mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan0ll korupsi.

2. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.

3. KPK wajib diawasi agar penyidik KPK tidak liar.

4. KPK harus independen, jangan bermain politik praktis.

5.  KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat, KPK jangan kebal hukum.

6. Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

7. Mendukung penuh Pimpinan KPK yang baru untuk KPK yang lebih baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.