Sukses

Berkas Penetapan Pimpinan DPRD Surabaya Diterima Gubernur Jatim

Berkas pengajuan penetapan pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur periode 2019-2024 pun baru diterima Gubernur Jawa Timur pada Rabu, 18 September 2019.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Surabaya menyatakan sudah melengkapi dan memperbaiki penetapan pimpinan DPRD Surabaya. Berkas pengajuan penetapan pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur periode 2019-2024 pun baru diterima Gubernur Jawa Timur pada Rabu, 18 September 2019 usai sempat molor akibat berkas belum lengkap dan kesalahan redaksional sehingga perlu dilakukan revisi ulang.

"Kata Pak Harto (staf secretariat DPRD Surabaya) berkas sudah diterima gubernur lengkap," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah dilansir Antara, Kamis (19/9/2019).

Ia menuturkan, penjelasan itu sekaligus klarifikasi ada pemberitaan dari media cetak kalau berkas penetapan pimpinan DPRD Surabaya belum diterima Gubernur Jatim.

Ia mengakui, memang ada sejumlah berkas yang kurang dan ada kesalahan redaksional terkait berkas penetapan Pimpinan DPRD Surabaya sehingga perlu direvisi. "Tapi itu sudah dilengkapi dan diperbaiki,” tutur dia.

Ia menuturkan, surat tersebut lama berada di Pemkot Surabaya dan baru dikirim pemerintah provinsi Jawa Timur pada Rabu, 18 September 2019. Ia tidak mengetahui surat itu baru diserahkan Pemkot Surabaya. Padahal, menurut dia, surat itu telah diserahkan usai rapat paripurna DPRD Surabaya pada 1 September 2019.

"Saya minta agar segera diproses biar anggota dewan langsung bisa membentuk alat kelengkapan dewan. Kalau terlalu lama nanti dewan tidak bekerja. Padahal banyak agenda yang harus dilakukan dalam waktu dekat, salah satunya pembahasan RAPBD Surabaya 2020," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menuturkan, secara de facto walaupun telah ditetapkan sebagai ketua definitive, tapi secara de jure masih harus menunggu ada SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur.

"Dengan adanya sidang paripurna kali ini akan menjadi syarat untuk mendapatkan surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Surabaya dari Gubernur Jatim," kata dia.

Pada sidang paripurna 11 September 2019, Adi Sutarwijono diangkat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Sedangkan tiga anggota dewan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya meliputi A.H Thony dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari PKB dan Reni Astuti dari PKS.

Adi Sutarwijono menuturkan, setelah para pimpinan dewan ditetapkan dalam sidang paripurna, tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penetapan turun dari gubernur.

Namun, ia mengaku tidak tahu kappa SK Gubernur akan turun untuk selanjutnya melantik dirinya dan tiga wakil pimpinan. Agenda selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD Surabaya beserta pimpinannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.