Sukses

Kanwil Kemenkumham: Notaris Patuh Bakal Tingkatkan Kemudahan Berbisnis

Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim mengungkapkan akan ada enam notaris yang ditutup akunnya pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) mengakui sulit untuk melakukan pengawasan terhadap notaris lantaran penyebarannya yang tidak merata .

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengungkapkan akan ada enam notaris yang ditutup akunnya pada 2019. Hal ini karena diduga terlibat kasus tindak pidana. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengatakan, sejak 2017 sudah ada sekitar 733 notaris yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jatim.

"Dari jumlah itu, 14 notaris dinyatakan tersangkut tindak pidana, baik yang masih proses penyidikan, sidang maupun banding hingga kasasi. Tahun ini, enam notaris akan ditutup akunnya," ujar dia saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Media Elektronik dalam Pengawasan Notaris, dilansir Antara, Kamis (19/9/2019).

Dia menuturkan, banyaknya notaris di Jatim membuat pengawasan yang dilakukan belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan peran pengawasan dengan berbasis aplikasi dalam jaringan.

Ia mengatakan, peningkatan jumlah notaris di Jawa Timur cukup luar biasa, yakni sejak 2017, setidaknya ada 300 notaris baru yang dilantik, sehingga saat ini di Jatim ada sebanyak 2.191 notaris. "Namun, persebarannya tidak merata, sehingga menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serius Mengawasi

Hal ini, menurut Susy, menunjukkan pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengawasan kepada notaries. Hal ini karena sudah ada pergeseran perilaku pelanggaran, dari yang awalnya hanya sebatas melanggar kode etik menjadi tindakan pidana.

"Kami berharap notaris bisa mendukung program pemerintah. Salah satunya dengan mulai menggunakan TI dalam menjalankan tugas dan fungsi," ujar dia.

Termasuk dalam memanfaatkan aplikasi berbasis media elektronik yang diciptakan Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim. Dengan begitu, pengawasan akan lebih mudah, dan pihaknya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. "Ketika notaris itu patuh, maka akan mendongkrak indeks easy doing business di Indonesia dan khususnya Jatim," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.