Sukses

Jurus Pemkab Gresik Atasi Kemiskinan

Pemkab Gresik mengentaskan kemiskinan dari olah data

Liputan6.com, Gresik - Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Jawa Timur memperbaharui data berkesinambungan guna mengetahui data riil jumlah keluarga miskin yang berhak menerima bantuan. Dari data terbaru ini, diketahui terdapat 51 ribu keluarga miskin.

Jumlah itu, jika dikonversi dalam bentuk bantuan dana tiap keluarga, maka hasilnya bisa mencapai Rp133,3 miliar. Bantuan dana sosial tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (KPH) dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik.

Jumlah dana maksimal yang diterima KPM ini sebesar Rp1.860.000 per keluarga per tahun, yang diserahkan pada tiap triwulan. Namun begitu, jumlah dana yang diterima KPM ini tidak sama, tergantung pada masing-masing kebutuhan.

Menurut Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi, program ini telah dinikmati oleh warga miskin (gakin) Gresik sejak 2007.

“Saat ini kami telah memiliki Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (BDT PFM OTM). Basis Data ini digunakan sebagai dasar semua bantuan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS)/ Kartu Gresik Sehat (KGS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Gresik Pintar (PGP) serta bantuan sosial lainnya," ujar dia, Jumat (20/9/2019).

Menurut Sentot, perubahan BDT ini paling tidak setiap 6 bulan sekali ditetapkan dan disyahkan dengan Keputusan Menteri Sosial melalui aplikasi SIKS NG (Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libatkan Sejumlah Pihak Terkait

Untuk keperluan update data ini, Dinas Sosial dibantu oleh 18 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di tiap kecamatan. 154 orang Tenaga Pendamping PKH, 19 tenaga pendamping BPNT, serta para tenaga kesra di setiap desa dan kelurahan.

"Khusus untuk pendamping PKH, beberapa saat yang lalu kami mengadakan sosialisasi kepada 154 Pendamping Sosial PKH dari semua kecamatan. Tujuannya agar BDT PFM dan OTM selalu terupdate. Program update data ini sangat dinamis karena perubahan status sosial dan ekonomi rakyat, perpindahan penduduk, kelahiran dan kematian. Karenanya, data ini harus terus diupdate atau di perbarui setiap saat," kata Sentot.

Melalui sosialisasi ini ditargetkan pelaksanaan PKH di Kabupaten Gresik dapat lebih tepat sasaran dalam upaya percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

"Nantinya tidak ada lagi bantuan PKH ini jatuh kepada orang yang tidak berhak menerima. Misalnya kalau dulu ada KPM yang ternyata adalah kerabat Kades atau perangkat desa. Ke depan sudah tidak ada lagi. KPM PKH yang sudah mampu harus digantikan KPM lain yang berhak menerima," tegas Sentot.

Selanjutnya Pihak Dinas Sosial melaksanakan graduasi kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah mampu.Program pengentasan kemiskinan harus fokus dan berkelanjutan.

"Langkah yang dilaksanakan adalah komplementaritas pemberian bantuan sosial kepada seluruh gakin yang terdaftar pada Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (BDT PFM OTM) dapat menerima semua bansos, PKH, BPNT, KIS/KGS, PIP/PGP. Sehingga mereka dapat segera mentas dari kemiskinan, " kata Sentot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.