VIDEO: Dugaan Proyek Fiktif, Kades di Jombang Tersandung Korupsi Dana Desa

VIDEO: Dugaan Proyek Fiktif, Kades di Jombang Tersandung Korupsi Dana Desa

Seorang Kepala Desa di Jombang, Jawa Timur ini, dibekuk Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang, karena diduga terlibat korupsi Dana Desa dan penyelewengan dana sosial.

Pelaku ditangkap, setelah berupaya melarikan diri usai dua kali tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri. PR, Kepala Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri Jombang, setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Sebelum ditangkap, pelaku diperiksa intensif selama 8 jam, terkait dugaan proyek fiktif menggunakan dana desa. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat Laporan Pertanggung Jawaban, seolah-olah terdapat pembangunan proyek TPT sebesar Rp 278 juta, yang diambilkan dari dana desa.

Saat dilakukan penyidikan, proyek tersebut tidak ada. Selain korupsi dana desa, pelaku juga menghabiskan dana sosial sebesar Rp 20 juta, yang akan digunakan untuk perlengkapan sekolah PAUD di desanya.

Setelah uang dicairkan oleh Bendahara Desa, uang tersebut tidak diserahkan ke Pelaksana Proyek, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku. Sementara Kuasa Hukum pelaku mengatakan, memang ada proyek yang dikerjakan pelaku, meski masih sekitar 80 persen.

Usai ditangkap, pelaku akan ditahan selama 20 hari hingga proses penyidikan selesai, demikian dilansir program Fokus, Kamis, 19 September 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 September 2019, 13:30 WIB

Video Terkait

Spotlights