Sukses

Jurus Polisi Sidoarjo Tingkatkan Kesadaran Warga Taat Lalu Lintas

Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur berupaya meningkatkan peningkatan tertib lalu lintas oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur berupaya meningkatkan peningkatan tertib lalu lintas masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan kampung tertib lalu lintas yang ada di Perumahan Kemiri Indah, Desa Kemiri, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menuturkan, kampung tertib lalu lintas ini diluncurkan dengan tujuan peningkatan tertib lalu lintas  masyarakat.

"Karena saat ini banyak masyarakat yang kesadaran berlalulintasnya sudah mulai menurun," ujar dia, dilansir Antara, ditulis Sabtu (21/9/2019).

Ia menuturkan, kesadaran berlaku lintas memang harus dikenalkan sejak dari diri sendiri dan juga lingkungan kampung, supaya saat berkendara di jalan raya menjadi lebih aman dan nyaman.

"Karena dalam catatan kami sebagian besar pengendara di jalan raya yang mengalami kecelakaan adalah kaum milenial yang berusia antara 17 sampai dengan 35 tahun," ujar dia.

Oleh karena itu, kata dia, dengan hadirnya kampung lalu lintas ini bisa memberikan efek positif kepada masyarakat karena di kampung ini juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti tempat berlatih untuk kendaraan roda dua.

"Sehingga masyarakat bisa mencoba tempat latihan ini, karena bentuknya sama dengan yang dimiliki oleh Polresta Sidoarjo," ujar dia.

Sementara itu, Ketua RT 20 / RW 05 Desa Kemiri Sunarto menuturkan, jika warganya begitu bersemangat dalam membuat kampung tertib lalu lintas. Keluar rumah saja meskipun dekat jika naik motor, warga di sini wajib memakai helm SNI.

"Banyak aturan tata tertib lalu lintas yang kami tekankan ke warga, alhamdulillah semua sepakat dan akhirnya kita bisa wujudkan kampung sini sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas," kata dia.

Pada acara Deklarasi Kampung Tertib Lalu Lintas, di Desa Kemiri RT 20/05, juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka setempat. Dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seperti penampilan musik patrol, marching band Pocil Polresta Sidoarjo, praktek uji SIM, peresmian Taman Tertib Lalu Lintas, dan lainnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Sidoarjo Tindak 207 Pelanggar hingga Hari Kelima Operasi Patuh Semeru 2019

Sebelumnya, Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur menerapkan sidang di tempat kepada para pengendara yang melanggar menyusul pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Rohmat menuturkan, pelaksanaan sidang di tempat ini pihaknya dibantu petugas TNI, Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Kejari Sidoarjo.

"Operasi Patuh Semeru 2019 hari ke lima ini kami menindak ada sebanyak 207 pelanggar. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM," ujar dia melansir Antara, Rabu 4 September 2019.

Ia mengatakan, kepada pelanggar yang terkena tindakan tilang, dapat langsung ikut sidang dan membayar denda yang ditanggung. "Selama 14 hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 Polda Jawa Timur dan jajaran menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menekan angka pelanggaran lalu lintas dan faktor resiko kecelakaan lalu lintas," tutur dia.

Operasi Patuh Semeru 2019 tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum saja. Di Sidoarjo, personel Polri dan ASN di lingkup Polresta Sidoarjo juga menjadi sasaran pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

"Upaya ini sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2019. Jadi kami tidak hanya melakukannya kepada masyarakat umum saja, tetapi di dalam kami juga. Yakni pemeriksaan kelengkapan surat berkendara kepada personel dan ASN yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Agus Wardana.

Ia menyampaikan, ada delapan prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, pengendara roda empat atau lebih wajib mengenakan safety belt, berkendara melebih batas kecepatan.

"Selain itu, juga ada berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara masih di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu rotator atau strobo," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.