Sukses

6 Hal soal Tol Pandaan-Malang, Penghubung 2 Kota Terbesar di Jatim

Tol Pandaan Malang penghubung dua kota terbesar di Jawa Timur yakni Surabaya dan Malang. Berikut ini enam hal terkait Jalan Tol Pandaan-Malang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya membangun infrastruktur, salah satunya lewat jalan tol. Dengan pembangunan jalan tol diharapkan meningkatkan konektivitas dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.

Salah satu jalan tol yang sudah diresmikan yaitu Jalan Tol Pandaan-Malang. Jalan Tol Pandaan-Malang adalah bagian proyek strategis nasional. Total panjang Jalan Tol Pandaan-Malang  adalah 38,48 kilometer.

Tol Pandaan Malang menghubungkan dua kota terbesar di Jawa Timur yakni Surabaya dan Malang dengan waktu tempuh yang singkat. Tol ini diharapkan dapat melancarkan konektivitas setiap kawasaan. Tol Pandaan Malang baru dikenakan tarif pada Agustus 2019 lalu. Berikut ini enam hal Tol Pandaan Malang yang Liputan6.com rangkum, Rabu (25/9/2019):

1. Pembangunan 

Tol Pandaan-Malang telah dibangun sejak akhir 2016. Jalan tol ini adalah salah satu konsesi Jasa Marga tahun 2016 selain Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II. 

Pada Maret 2019, pembangunan tol, tepatnya di seksi V sempat terhenti karena ditemukannya struktur bangunan tua atau situs pada proyek pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang km 37+700.  Hingga akhirnya pada Mei 2019, Tol Pandaan-Malang, khususnya untuk seksi I-III diresmikan.

2. Daerah yang Dihubungkan

Jalan Tol Pandaan-Malang menghubungkan berbagai daerah. Tol ini terdiri dari lima seksi. Seksi I, dengan panjang 15,475 kilometer menghubungkan Pandaan hingga Purwodadi. Dilanjutkan pada seksi II, dengan panjang 8,50 kilometer menghubungkan Purwodadi sampai Lawang.

Pada seksi III, dengan panjang 7,51 kilometer akan menghubungkan Lawang hingga Singosari, Kabupaten Malang. Tol Pandaan-Malang Seksi I-III dari Pandaan menuju Singosari ini memiliki panjang 30,6 kilometer.

Seksi IV dengan panjang 4,75 kilometer akan menghubungkan Singosari hingga Pakis. Seksi V, dengan panjang 3,11 kilometer, menghubungkan Pakis sampai Kedungkandang, Kota Malang. Seksi V masih dalam tahap konstruksi.

3. Diresmikan oleh Jokowi

Jalan Tol Pandan-Malang Seksi I-III diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2019. Peresmian ini berlangsung di Gerbang Tol (GT) Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Peresmian untuk tiga seksi jalan tol sepanjang 30,625 km ini ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Jokowi. Tiga seksi yang diresmikan Jokowi kala itu mencakup Seksi 1 Pandaan-Purwodadi, Seksi 2 Purwodadi-Lawang dan Seksi 3 Lawang-Singosari.

Dalam peresmian tersebut, Jokowi juga didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, hingga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak dari Tol Pandaan Malang

4. Dampak

Dengan adanya tol ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Surabaya dan Malang. Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, saat peresmian, menuturkan dengan beroperasinya Jalan Tol Pandaan-Malang, waktu tempuh antara Surabaya dan Malang yang sebelumnya 4-5 jam, kini menjadi 1-1,5 jam.

"Dengan demikian arus mobilisasi barang dan jasa menjadi lebih efisien sehingga industri dan pariwisata di wilayah sekitar dapat terus tumbuh," terang Desi, pada 14 Mei 2019.

Selain itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan Jalan Tol Pandaan-Malang dapat memperlancar transportasi dan mobilitas orang serta barang dari Pandaan ke Malang yang terkoneksi langsung ke Surabaya, maupun sebaliknya.

"Jalan tol ini juga berperan signifikan sebagai penghubung daerah Malang dan Surabaya yang senantiasa dipadati oleh kendaraan, terutama saat akhir pekan atau hari libur, karena banyaknya warga yang ingin mengunjungi kawasan wisata di Malang Raya," ucap Khofifah. 

5. Tarif Berlaku Sejak Agustus

Pada 9 Agustus 2019, pukul 00:00 WIB, PT Jasa marga Tbk mulai memberlakukan tarif tol pada Jalan Tol Gempol Pandaan (Pandaan IC-Pandaan) dan Pandaan-Malang (Pandaan-Singosari). Penerapaan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 712/KPTS/M/2019 dan Nomor 713/KPTS/2019.

Tarif untuk Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I-III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,625 KM. Kemudian Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yang merupakan akses menuju Jalan Tol Pandaan-Malang sepanjang 1,5 KM resmi diberlakukan. 

Sebelumnya, Jalan Tol Pandaan Malang tidak kenakan tarif sejak peresmian, 14 Meil 2019. Hal tersebut dalam rangka memberikan sosialisasi yang lebih optimal pada masyarakat.

6. Kepemilikan

Jalan Tol Pandaan-Malang merupakan proyek investasi yang dimiliki oleh PT Jasamarga Pandaan Malang dengan kepemilikannya terdiri tiga BUMN, yaitu PT Jasamarga (Persero) Tbk sebesar 60 persen, P‎T PP (Persero) Tbk sebesar 35 persen dan PT SMI (Persero) sebesar lima persen.

Dari segi biaya sendiri, proyek jalan tol tersebut menelan biaya investasi hingga Rp 5,97 triliun. Sumber pendanaan tersebut sebesar 3‎0 persen berasal dari modal perusahaan dan sisanya sebesar 70 persen berasal dari pinjaman perbankan.

(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.