Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Incar Kepesertaan Anak Buah Kapal

Potensi kecelakaan dalam dunia pelayaran masih sering terjadi, BPJS Ketenagakerjaan pun membidik kepesertaan anak buah kapal.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJS Ketenagakerjaan sudah mengakuisisi 1.000 orang anak buah kapal hingga September 2019. BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Perak, Jawa Timur pun berupaya agar kepesertaan dari anak buah kapal semakin banyak.

Apalagi potensi kecelakaan dalam dunia pelayaran masih sering terjadi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perak, Deni Suwardani menuturkan, saat ini masih banyak anak buah kapal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Akhir-akhir ini banyak terjadi kecelakaan kapal, dan para ABK tersebut ada yang masih belum menjadi peserta kami," ujar dia di sela kegiatan gathering dengan perusahaan patuh, seperti dilansir Antara, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan, sebagai tahap awal pada  September ini pihaknya sudah mengakuisisi sebanyak 1.000 orang anak buah kapal. "Untuk tahap awal sudah ada 1.000 ABK yang diakuisisi supaya mereka bisa lebih tenang dan nyaman selama bekerja," ujar dia.

Ia mengakui, saat ini di kawasan Perak sudah ada sekitar 165 perusahaan pelayaran dengan potensi jumlah tenaga kerja yang mencapai ribuan atau bahkan lebih.

"Karena itu, kami akan terus berusaha supaya para anak buah kapal itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena potensi kecelakaan kerja di laut masih sering terjadi," tutur dia.

Ia menambahkan, pada kegiatan gathering perusahaan patuh tersebut dilakukan sebagai upaya mengapresiasi pelaku usaha yang selama ini telah patuh melaporkan jumlah pekerja, jumlah upah dan juga mengikuti semua program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini, jumlah terdapat 2.900 perusahaan, yang menjadi peserta kami dengan jumlah tenaga kerja yang mencapai 79 ribu orang pekerja," kata dia.

Selain tenaga kerja dari perusahaan atau penerima upah, kata dia, pihaknya juga menyasar pekerja bukan penerima upah (BPU) yang saat ini masih cukup banyak belum terdaftar.

"Saat ini tenaga kerja BPU yang menjadi peserta kami sebanyak 21 ribu orang, dimana sebanyak 70 persen di antara berasal dari pengemudi dalam jaringan Gojek," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJS Ketenagakerjaan Incar Jumlah Peserta Aktif 34 Juta

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif mencapai 34,3 juta peserta pada 2019.Hal diiringi dengan kenaikan peningkatan layanan dan manfaat yang bisa diterima oleh para peserta jaminan sosial tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, saat ini tercatat jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50 juta peserta. Namun yang terhitung aktif membayar iuran sebesar 30,3 juta peserta.

"Saat ini yang sudah tercatat ada 50 juta dan yang aktif masih mengiur ada 30,3 juta peserta. Alasannya ada yang sudah memasuki usia pensiun, tidak bekerja lagi, ada juga yang pindah kerja, ada yang menunggak dan sebagainya. Itu akan bergerak terus antara yang aktif dan tidak aktif," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat, 12 April 2019.

Sementara pada 2019, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 34,3 juta peserta atau meningkat sekitar 17 persen. Peningkatan ini memperhitungkan potensi kepesertaan yang berkurang akibat adanya peserta yang mengambil klaim jaminan hari tua (JHT).

"Sehingga faktanya saat ini banyak peserta kita yang keluar karena mengambil JHT. Sehingga kalau menambah 17 persen, kita harus menambah 2-3 kali lipat, karena kalau 5 juta, yang keluar itu berapa. Kalau tidak ada penambahan, akan terjadi pengurangan (jumlah peserta). Kita masih optimis bisa bertambah hingga 17 persen atau setara 4 juta peserta. Berarti kami harus menambah sekitar 16 juta peserta baru," ujar dia.

Meski demikian, Agus mengaku masih optimistis dengan penambahan jumlah peserta tersebut. Hal ini akan didorong oleh perbaikan layanan yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan manfaat yang bisa didapatkan oleh para peserta.

"Caranya dengan meningkatkan manfaat, layanan, melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menambah manfaat, meningkatkan layanan dan menambah kepesertaan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.