Sukses

Khofifah Wajibkan Pimpinan DPRD Representasikan Aspirasi Rakyat

Tentunya dengan selalu bersinergi bersama pemerintah daerah untuk membawa Jatim ke arah lebih maju dan sejahtera

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2019-2024 harus merepresentasikan aspirasi rakyat, sehingga bisa menjadikan wilayah setempat semakin maju, sejahtera dan bermartabat.

"Tentunya dengan selalu bersinergi bersama pemerintah daerah untuk membawa Jatim ke arah lebih maju dan sejahtera," ujarnya di sela pelantikan Pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin 30 September 2019.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengucapkan selamat kepada lima pimpinan wakil rakyat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat, dilansir dari Antara.

Kelima pimpinan DPRD Jawa Timur yang dilantik yaitu Kusnadi (PDI Perjuangan) selaku ketua, kemudian empat wakil ketua yaitu Abdul Halim Iskandar (PKB), Sahat Tua Simanjuntak (Partai Golkar), Anwar Sadad (Partai Gerindra) dan Achmad Iskandar (Partai Demokrat).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan Khofifah

Gubernur Khofifah menginginkan dalam lima tahun ke depan pembangunan Jatim di berbagai bidang kehidupan mengalami percepatan.

Berbagai prioritas pembangunan yang telah dimatangkan Pemprov Jatim, kata dia, bisa segera terealisasi dengan memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan berbagai percepatan. Jatim perlu terobosan-terobosan baru agar bisa mengejar kemajuan dan keunggulan di berbagai bidang kehidupan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi usai pelantikan mengatakan dalam waktu dekat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera dibentuk sehingga kinerja dewan secara utuh bisa dilaksanakan.

"Pada Prinsipnya semua sudah on the track. Tinggal pengesahan saja, termasuk menunggu hasil fasilitasi tata tertib dewan yang saat ini masih berada di Kemendagri. Insya Allah pekan-pekan ini selesai dan AKD disahkan," katanya.

AKD terdiri dari Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan kelengkapan lainnya.

Pihaknya mengaku optimistis tugas kedewanan yang harus segera dilakukan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan segera serta penetapan APBD Jatim 2020 selesai tepat waktu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.