Sukses

Guru di Gresik Deklarasi Larang Siswa Ikut Demo di Jalanan

Deklarasi ini disampaikan oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari para kepala sekolah, beberapa perwakilan sekolah dan yayasan sekolah serta beberapa siswa setingkat SLTA di Gresik, Jawa Timur.

Liputan6.com, Gresik - Para kepala sekolah dari 33 SMP, 16 SLTA dan perwakilan siswa SLTA di Kabupaten Gresik, Jawa Timur membacakan deklarasi bersama melarang agar siswa tidak ikut demo di jalanan.

Deklarasi yang dipimpin oleh Burhanuddin, Kepala Sekolah SMP Negeri 31 Gresik menyatakan, Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK sepakat menjaga siswa untuk tidak ikut unjuk rasa dan fokus belajar. Para kepala sekolah ini menyatakan untuk fokus menjaga Kabupaten Gresik yang kondusif dan mendukung Indonesia Maju.

Deklarasi ini disampaikan oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari para kepala sekolah, beberapa perwakilan sekolah dan yayasan sekolah serta beberapa siswa setingkat  SLTA.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta, para kepala sekolah untuk menciptakan situasi kondusif dengan melarang siswanya untuk turun ke jalan.

"Imbauan ini sifatnya wajib, kami akan menindaklanjuti dengan semacam pakta integritas yang harus ditandatangani oleh semua Kepala Sekolah termasuk kepala sekolah SD. Melalui Kepala Dinas Pendidikan, pakta integritas yang sudah ditandatangani harus dikumpulkan di meja saya," pintanya.

Sambari juga meminta kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar imbauan ini disampaikan juga kepada kepala sekolah SLTA di lingkup kerjanya.

"Untuk sekolah di lingkungan Pondok pesantren dan madrasah kami meminta pihak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gresik agar ikut menyampaikan juga. Tolong agar kita semua mendukung untuk menciptakan Gresik yang kondusif. Dan Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan desa agar ikut mensosialisasikan kepada Camat, Kades, dan masyarakat melalui RW/RT," tegas Sambari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Kepada Para Murid

Sementara itu, Kapolres Gresik Kusworo Wibowo menekankan, agar diaktifkan pengawasan kepada murid dan melarang untuk turun ke jalan.

"Aksi yang berlangsung akhir-akhir ini banyak melibatkan pelajar, syukur Alhamdulilah di Gresik keadaannya sangat kondusif," tutur dia.

Mantan Kapolres Jember itu juga meminta agar para guru memberikan pemahaman tentang penggunaan media sosial secara bijak dan cerdas.

"Jangan sekali-kali membuat hoaks, meneris dan menyebarkan hoaks. Untuk menyebarkan berita sebaiknya melakukan tabayyun lebih dulu. Karena setiap hoaks akan berekses hukum dengan ancaman pidana 6 tahun sesuai UU ITE," ujarnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.