Sukses

Bupati Gresik Targetkan Sertifikasi Tanah di Wilayahnya Selesai 2024

Pemerintah Kabupaten Gresik mendukung upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik yang melakukan sertifikasi tanah di Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Gresik mendukung upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik yang melakukan sertifikasi tanah di Bawean, Gresik, Jawa Timur.

"Alhamdulillah, hingga tahun ini BPN Gresik terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Gresik. Upaya yang dilakukan BPN Gresik harus kita dukung," ujar Wakil Bupati Gresik  Moh. Qosim.

Qosim  mengatakan, target menyelesaikan sertifikasi tanah di wilayah Gresik selesai 2024. Ia pun mengapresiasi kerja keras BPN yang sudah merampungkan sertifikasi puluhan ribu bidang tanah.

"Sesuai kata BPN, targetnya selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai,” ujar dia.

Dia menuturkan, di Gresik masih ada sekitar 600 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. "Dari jumlah itu berharap jumlahnya semakin kecil. Kami mengapresiasi kinerja BPN dan terus men-support. Kalau pun perlu bantuan dari Pemkab Gresik, kami juga siap membantu,” tutur dia.

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Kepala BPN

Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri menuturkan, pihaknya kembali mendapat 50 ribu petak bidang tanah pada 2019.

Jika ditotal yang didapat Kabupaten Gtesik ada 113 ribu pada 2019 . Meskipun begitu, ada sekitar 110 ribu petak di Pulau Bawean. "Sisanya 60 ribu akan kami selesaikan di tahun 2020 mendatang," katanya.

Pihaknya berharap, semua tanah di Bawean terukur dan terdaftar pada 2020.

Meski dapat 50 ribu, Asep mengaku masih ada banyak kekurangan untuk wilayah Bawean. Dia menuturkan, ada sekitar 110 ribu petak tanah di pulau Bawean. "Nah sisanya 60 ribu itu kami selesaikan di tahun 2020. Targetnya tahun depan semua tanah di Bawean terukur dan terdaftar,” ungkapnya.

Selain itu, Wabup Qosim bersama Asep Heri juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dan patok tapal batas tanah kepada masyarakat di kecamatan Tambak dan Sangkapura.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.