Sukses

Aktivis Harap Pemkot Surabaya Perhatikan Kondisi Burung di Hutan Mangrove Wonorejo

Sejumlah burung dilindungi tergantung dalam kondisi mati di hutan mangrove Wonorejo, kawasan Pantai Timur Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerhati satwa burung, Iwan Londo mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersikap usai sejumlah burung dilindungi mati dan ditemukan tergantung di hutan mangrove Wonorejo, kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).

"Kami harap ada perhatian dari Pemkot Surabaya agar satwa di sini aman dan pemburu-pemburu tidak ada di sini," ujarnya ditemui di kawasan hutan mangrove Wonorejo Surabaya Jawa Timur, Minggu 6 Oktober 2019.

Sebanyak lima ekor burung dari dua spesies ditemukan mati, yaitu spesies Raja Udang Biru (empat ekor) yang merupakan spesies penetap dan Cekakak Suci (satu ekor) yang merupakan burung migran asal Australia, dilansir dari Antara.

Bahkan, spesies Raja Udang Biru atau small blue kingfisher (SBKF) merupakan salah satu spesies dilindungi dan masuk The IUCN Red List of Thereatened Species.

Spesies burung Raja Udang Biru merupakan spesies penetap dan berasal dari Indonesia, sedangkan spesies Cekakak Suci adalah burung yang melakukan migrasi saat musim dingin di daerah asalnya, Australia.

Iwan Londo sejak 1998 mengamati dan meneliti satwa di kawasan mangrove Wonorejo dan baru kali ini menyaksikan burung mati dalam keadaan tergantung dan terdapat luka tembakan di tubuh burung.

Ia menuturkan, burung Raja Udang Biru menjadi salah satu indikator bagi sungai karena memakan udang atau ikan kecil, yaitu ketika sungai tercemar dan airnya tidak bagus maka burung tidak akan ada, dan sebaliknya.

Menurut dia, tindakan pelaku yang diduga dari pemburu tersebut merupakan teror terhadap lingkungan dan mengancam keberlangsungan satwa setempat.

"Ini sepertinya malah menantang dan kami sangat menyesalkannya. Di sana tidak hanya burung dilindungi, tapi ada satwa reptil, kemudian terdapat juga berang-berang, musang, bahkan kucing hutan," ucapnya.

Dalam waktu dekat, ia dan pemerhati dan komunitas pencinta satwa akan berkoordinasi untuk menentukan langkah berikutnya, seperti melapor ke pemkot agar di kawasan yang tidak jauh dari lokasi Ekowisata Mangrove Surabaya itu, mendapatkan perhatian khusus.

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BBKP Ringkus Penyelundupan Burung Langka

Sebelumnya, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) berhasil meringkus penyelendupan 74 ekor burung langka dari Palu, Sulawesi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan, terdapat 74 ekor burung yang berhasil diamankan, lima di antaranya sudah mati.

Burung-burung tersebut, kata dia, ditemukan di dalam dua unit truk yang berlayar menggunakan Kapal Motor Dharma Rucitra VII dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Lima ekor di antaranya sudah mati, mungkin karena kelelahan terlalu lama di dalam kapal," kata dia dalam jumpa pers di Surabaya seperti dilansir Antara, Selasa (10/9/2019).

Burung yang diamankan BBKP Surabaya di antaranya jenis nuri maluku, betet paruh bengkok, kakatua jambul jingga, kakatua jambul kuning, nuri bayan, perling, bilbong dan tuwo.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat ada informasi dari masyarakat yang mengetahui ada pengiriman puluhan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Kami kemudian mengajak petugas dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Saat kami sergap memang sopir dua unit truk tidak dapat menunjukkan surat-surat atau dokumen resmi," ujar dia.

Dia menduga, awalnya burung-burung tersebut lolos dari pengawasan petugas saat masuk ke Kapal Motor Dharma Rucitra VII, karena dikemas di dalam kandang yang disembunyikan di belakang jok sopir truk, serta di bawah sasis truk.

Empat orang pengurus truk sedang menjalani pemeriksaan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.