Sukses

VIDEO: Dalam 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Seorang Pria di Jombang

Kasus pembunuhan Achmad Dwi Antoko alias Antok, pejual nasi asal Jombang, akhirnya terungkap.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pembunuhan terhadap pemuda yang ditemukan tewas di pingggir jalan Desa Jombatan, Jombang, Jawa Timur, Rabu lalu, akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang.

Berdasar pemeriksaan sementara, motif pembunuhan karena pelaku cemburu buta kepada korban, karena telah menemui kekasihnya. Berikut videonya pada Liputan6, Senin, 7 Oktober 2019.

BD, warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, pelaku pembunuhan terhadap Achmad Dwi Antoko, warga Desa Kaliwungu, Jombang yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Basuki Rahmat, Rabu 2 Oktober 2019, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Satu kaki pelaku terpaksa ditembak petugas, karena berupaya melarikan diri, saat akan ditangkap di perbatasan Kabupaten Jombang – Lamongan.

Dari hasil penyidikan polisi, motif pelaku nekat menghabisi korban, karena cemburu buta. Korban dipergoki pelaku, menemui Puji Rahayu yang merupakan kekasih pelaku, di rumahnya.

Pelaku yang marah, akhirnya merencanakan membunuh korban.  Korban yang berusaha melarikan diri, akhirnya tewas di pinggir jalan hingga ditemukan warga. Dari hasil visum, ditemukan 6 luka tusukan di tubuh korban yang membuatnya tewas akibat kehabisan darah.

”Sama-sama menaruh hati kepada seorang perempuan, pada hari Rabu 2 Oktober 2019, pelaku memergoki korban di rumah saksi tersebut, kemudian timbul rasa cemburu, sempat terjadi cekcok mulut, kemudian akhirnya pelaku, mengeluarkan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya, sehari sebelumnya Selasa 1 Oktober 2019 ingin menghabisi korban," ujar Kapolres Jombang AKBP Bobby Tambuhan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati.