Sukses

Direktur Konservasi Klaim Penembakan Pelaku Pembalakan Hutan di Jember Sesuai Ketentuan

Usai peristiwa penembakan pelaku pembalakan di hutan Jember, polisi khusus hutan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian untuk diminta keterangan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dyah Murtiningsih, mengklaim jika peristiwa penembakan pelaku pembalakan liar di Jember, Jawa Timur yang dilakukan polisi khusus hutan sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

"Saat itu, ada operasi tangkap tangan pelaku pembalakan liar. Kemudian petugas memberikan peringatan, tetapi pelaku memberikan perlawanan, sehingga terjadilah peristiwa penembakan itu dan pelaku meninggal dunia. Petugas saat itu juga sudah memberikan tembakan peringatan," ujar dia saat dikonfirmasi di Kantor BKSDA Surabaya di Kawasan Juanda, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 8 Oktober 2019 dilansir Antara.

Ia menuturkan, kegiatan pembalakan liar di wilayah konservasi Meru Betiri itu dinilai sudah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 2001.

"Dari saat itu, sampai sekarang kerusakan hutan yang terjadi akibat pembalakan liar sekitar 2.700 hektare," kata dia.

Ia menuturkan, usai peristiwa penembakan itu, polisi khusus hutan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur, dan kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait dengan kasus ini," kata Dyah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Pendampingan Hukum

Ia juga akan memberikan pendampingan hukum kepada polisi khusus hutan yang saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polda Jatim.

"Pendampingan hukum diberikan, karena rekan kami dalam menjalankan tugas di lapangan itu sudah sesuai dengan SOP yang ada," ujarnya.

Dyah mengatakan, di masyarakat desa penyangga di wilayah setempat sebenarnya sudah sepakat dan sudah memahami kawasan taman nasional memang harus dijaga.

"Sehingga, kegiatan di 10 daerah penyangga ini sudah simultan dilakukan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi kawasan, termasuk bagaimana akses masyarakat untuk memungut hasil hutan bukan kayu di dalam taman nasional," tutur dia.

Sebelumnya, petugas polisi khusus hutan menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.