Sukses

Dapat Izin KLH, Pemkot Tak Perlu Alihkan Pembuangan Limbah B3 di Luar Surabaya

Selama ini, pembuangan dan pengelolaan limbah B3 di Kota Surabaya masih menjadi satu dengan Pemerintah Provinsi Jatim.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan persoalan limbah B3 di Surabaya, Jawa Timur akan teratasi usai Kementerian Lingkungan Hidup terbitkan izin untuk proses pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3.

Selain itu,  pembangunan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga di Surabaya, Jawa Timur, akan dianggarkan pada 2020. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. 

"Dengan penerbitan izin itu, maka Pemkot Surabaya tidak perlu lagi mengalihkan pembuangan di luar Surabaya," ujar dia dilansir Antara, Jumat (11/10/2019).

Dia menuturkan, sebenarnya Pemkot Surabaya sudah menganggarkan untuk melakukan pengelolaan sendiri pada tahun lalu. Hanya saja, lanjut dia, saat itu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup belum turun sehingga penganggaran baru bisa dilakukan tahun depan. Selama ini, lanjut dia, pembuangan dan pengelolaan limbah B3 di Kota Surabaya masih menjadi satu dengan Pemerintah Provinsi Jatim.

Sedangkan tempat pembuangan limbah cukup jauh karena lokasinya berada di Jawa Barat. Selain itu, Whisnu mengatakan kendala pengolahan dan pembuangan limbah B3 sampai saat ini karena kebanyakan limbah B3 dihasilkan dari limbah medis rumah sakit dan industri. Tentunya hal itu mengakibatkan proses pengangkutannya sering terlambat hingga sebulan lamanya.

"Kalau sudah punya sendiri tidak perlu lama," tutur dia.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan dengan pengolahan limbah sendiri juga akan berdampak bagi daerah lainnya. "Wilayah di luar Surabaya juga bisa berkoordinasi sehingga tidak menjadi beban daerah dan juga provinsi nantinya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bentuk Tim Khusus

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus terkait rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga seperti kalangan perguruan tinggi, kejaksaan, kepolisian, kementerian dan beberapa dinas di Pemkot Surabaya.

Menurut dia, jika persoalan limbah B3 ini dibiarkan, maka akan menyebabkan masalah besar di kemudian hari. Apalagi saat ini di Kota Surabaya ada sekitar 59 rumah sakit dan 4.970 tempat praktik dokter.

Ia menuturkan, latar belakang pentingnya pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 itu karena sudah banyak rumah sakit yang mengeluh tentang pengelolaan limbah B3.

Saat itu, ia langsung meminta kepada staf-stafnya untuk mendalami pengelolaan limbah B3 dan pengelolaannya seandainya dibangun di Surabaya.

"Setelah kita dalami dan belajar, ternyata kita punya sister city dengan Kitakyushu, Jepang. Kota Kitakyushu ini memang yang paling berpengalaman dalam mengelola limbah B3," katanya.

Ia mengaku sudah bertemu Wali Kota Kitakyusu dan bersedia untuk mendampingi Pemkot Surabaya. "Peralatannya pun bisa beli dari Kitakyusu karena lebih murah dibanding lainnya," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.