Sukses

Produksi Kapal Bantu Rumah Sakit Kedua TNI AL Masuki Tahapan Baru

Produksi kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) kedua TNI AL (W000302) memasuki tahapan keel laying atau pemasangan lunas kapal.

Liputan6.com, Surabaya - Produksi kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) kedua TNI AL (W000302) memasuki tahapan keel laying atau pemasangan lunas kapal. Keel Laying dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2019 bertempat di Grand Assembly Divisi Niaga PT PAL Indonesia (Persero).

"Tahapan keel laying ini penting karena nantinya usia kapal akan dihitung sejak pertama kali pemasangan lunasnya," Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh, Senin (14/10/2019).

Kapal BRS kedua TNI AL ini memiliki panjang 124 meter, lebar 21,8 meter. Kapal tersebut mampu mengakomodasi pasukan, kru dan pasien sebanyak 651 orang.

Kapal tersebut memiliki berat 7.300 ton dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 18 knot serta endurance 30 hari, kapal tersebut mampu untuk menampung 2 unit helikopter di dek dan 2 unit ambulance boat.

"Hingga tahapan keel laying Kapal BRS kedua telah mencapai 27 persen dari keseluruhan tahapan pembangunan dan tepat waktu," kata Budiman.

Budiman menuturkan, proses pembangunan dilakukan dengan enam starting point pada enam zona paralel dengan pendekatan modular sistem untuk mempersingkat waktu pembangunan kapal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai Fasilitas Utama Graving Dock Semarang

Dalam pembangunan tersebut PT PAL Indonesia (Persero) menggunakan fasilitas utama Graving Dock Semarang di Divisi Kapal Niaga, juga akan mengoptimalkan kapasitas yang ada seperti pembangunan blok-blok atas dilakukan di divisi kapal perang. Beberapa perlengkapan kapal seperti turning table dikerjakan di Divisi Rekayasa Umum. 

"Fungsi Kapal BRS sangat pas dengan karakteristik dan wawasan maritim Indonesia. Indonesia sebagai negara kepulauan sebagai negara yang terletak dalam kawasan ring of fire memiliki kerentanan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi yang dapat diikuti oleh bencana sekunder seperti tsunami dan lainnya," ucap Budiman.

Kapal BRS juga memiliki fungsi pengabdian masyarakat, dapat digerakkan ketika masyarakat membutuhkan, seperti ketika Peristiwa Wamena di Papua.

Dengan situasi tersebut, Kapal BRS bersifat mobile dan dapat digerakkan kapan saja ke wilayah terdampak bencana alam atau bencana kemanusiaan yang membutuhkan untuk melaksanakan kegiatan tanggap darurat bencana.

"Kapal BRS dilengkapi dengan berbagai fungsi medis hingga tindakan medis. Fasilitas medis yang dimiliki setara dengan sebuah rumah sakit, hingga julukan sebagai rumah sakit mengapung layak diberikan pada Kapal BRS," ujar Budiman. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.