Sukses

Polisi Buru Suami yang Bakar Istrinya di Surabaya

Polisi Gayungan Surabaya menyatakan, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang biasa disediakan pemilik indekos sebagai fasilitas bagi para penyewa kamar.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Sektor Gayungan, Surabaya, Jawa Timur sedang mengejar pelaku yang membakar istrinya sendiri setelah ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga yakni kecemburuan di antara keduanya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor Gayungan Surabaya Ipda Hedjen Oktianto mengungkap pelaku yang juga merupakan suami korban berinisial MP (47), asal Pati, Jawa Tengah.

Sedangkan korban bernama Putri (19), asal Tuban, Jawa Timur. Tempat kejadian perkara, kata Hedjen, adalah di rumah indekos Jalan Ketintang Baru II A, Surabaya, Jawa Timur.

"Kami berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk memburu pelaku," katanya, saat dikonfirmasi di Surabaya, dilansir Antara, Rabu (16/10/2019).

Menurut penyelidikan polisi, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang biasa disediakan pemilik indekos sebagai fasilitas bagi para penyewa kamar di rumah tersebut.

"Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB dan sejak pagi pelaku sudah meminjam sepeda motor itu," ujar Ipda Hedjen.

Korban diinformasikan mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam kawasan Wonokromo Surabaya oleh para tetangganya dengan menumpang becak.

Menurut Hedjen, saat ini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani perawatan intensif.

"Korban masih menjalani perawatan medis karena luka bakar yang dideritanya, sehingga masih belum bisa kami mintai keterangan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motif karena Cemburu

Pasangan suami istri ini dikenal sebagai pengantin baru yang tinggal di rumah indekos tersebut sekitar 1,5 bulan. Namun pelaku Maspurwanto telah lebih dulu tinggal di rumah indekos itu, yaitu selama sekitar tujuh bulan.

Kendati disebut sebagai pengantin baru, Putri diinformasikan telah memiliki seorang anak berusia tiga tahun. "Anak usia tiga tahun itu bawaan dari istrinya," tutur dia.

Kedua pasangan suami istri itu dikenal tertutup selama tinggal di rumah indekos itu. Polisi menduga motif kekerasan dalam rumah tangga tersebut dibakar oleh api cemburu. "Pelaku membakar istrinya di dalam kamar menggunakan bahan bakar cair," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.