VIDEO: Pasutri di Banyuwangi Nekat Mencuri di Rumah Tetangganya

VIDEO: Pasutri di Banyuwangi Nekat Mencuri di Rumah Tetangganya

Pasutri asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Nekat melakukan pencurian, di rumah tetangganya. Pengantin baru tersebut menyatroni rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela dapur saat sedang sepi. Pelaku berhasil menggondol handphone, perhiasan, dan tabung gas elpiji.

Sepasang suami istri asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi ini hanya bisa tertunduk lesu saat polisi menggiring mereka ke ruang penyidik Polsek Muncar. Pasutri yang baru dua bulan menikah ini, sang suami, DA dan istrinya, ED nekat membobol rumah tetangganya warga Desa Tembokrejo.

Aksi pencurian dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi, dengan cara mencongkel jendela dapur. Kemudian berhasil menggasak satu buah handphone, perhiasan, hingga tabung gas elpiji milik korbannya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 3,2 juta. Berikut diberitakan program Fokus, 17 Oktober 2019.

Terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari laporan korban. Tim Buser Polsek Muncar yang mendapatkan laporan langsung melakukan pelacakan. Dari hasil penyelidikan, barang bukti hp hasil curian ternyata sudah dijual tak jauh dari rumah korban. Setelah ditelusuri, pemilik toko hp mengaku membeli barang tersebut dari dua tersangka.

Dipastikan jika itu barang bukti hasil kejahatan, polisi langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku di rumahnya. Dari keterangan kedua tersangka, mereka nekat melakukan tindak pidana pencurian. Dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi, karena suaminya sudah lama menganggur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan pengantin baru ini, harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Muncar, Banyuwangi. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 October 2019, 10:38 WIB

Video Terkait

Spotlights