VIDEO: Anggota Geng Motor Aniaya Pemuda di Pasuruan

VIDEO: Anggota Geng Motor Aniaya Pemuda di Pasuruan

Sekelompok geng motor mengamuk dan menghabiskan nyawa seorang pemuda, yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi, di Pasuruan, Jawa Timur.

Tak lebih dari 24 jam, tujuh pelaku dapat diringkus dan seorang di antaranya harus ditembak kakinya, karena melawan saat hendak ditangkap.

Dengan meringis kesakitan, RN diturunkan dari mobil polisi menuju ruang IGD RSUD Dr. R Soedarsono Kota Pasuruan. Ia harus menjalani perawatan intensif, karena luka tembak di kakinya. Berikut video liputannya pada Fokus, 22 Oktober 2019.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, karena pemuda asal Desa Semedusari, Kecamatan Lekok Pasuruan ini, melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. Beberapa saat setelah menjalani perawatan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.

Selain Roni, polisi juga telah menangkap enam pelaku lainnya lebih dulu. Ketujuh orang pelaku ini dijadikan tersangka penganiayaan yang berujung kematian Rozali, warga Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

Peristiwa berawal saat korban bersama beberapa orang temannya, ngopi di sebuah warung di Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Selang beberapa saat kemudian, datang gerombolan geng motor dipimpin RN, salah seorang tersangka.

Entah apa sebabnya, tiba-tiba terjadi keributan antara tersangka RN dan korban, hingga berujung pembacokan korban. Usai menganiaya, tersangka dan gerombolannya kabur. Korban sendiri tewas dalam perjalanan ke RSUD Dr. Soedarsono Kota Pasuruan.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, motif penganiayaan ini berlatar belakang sakit hati dan dendam, hingga para pelaku nekat menganiaya korban.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP, Tentang Penganiayaan hingga korban meninggal dunia, dan diancam 7 tahun kurungan penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 23 October 2019, 19:30 WIB

Video Terkait

Spotlights