VIDEO: Polda Jatim Musnahkan 11 Kg Sabu Asal Malaysia

VIDEO: Polda Jatim Musnahkan 11 Kg Sabu Asal Malaysia

Ditreskoba Polda Jawa Timur, memusnahkan 11 kg sabu, dari dua tersangka pengedar jaringan internasional asal Malaysia, yang ditangkap di Surabaya, dan Pontianak. Jaringan asal Malaysia itu, merupakan pengembangan dari jaringan narkoba asal Sokobanah, Madura, yang menyelundupkan sabu dalam puluhan galon cat.

Ditreskoba Polda Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Polda Jawa Timur berhasil menangkap 2 orang tersangka pada 30 September dan 12 Oktober 2019, berinisial NAH, yang ditangkap di Pontianak, serta MM yang ditangkap di Jalan Tanjungsari Surabaya.

Dari hasil penangkapan 2 orang tersangka jaringan Malaysia ini, polisi menyita barang bukti sabu 11 kg lebih. Berikut diberitakan program Fokus, 24 Oktober 2019.

Pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkoba jaringan Sokobanah, Madura, yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia menggunakan galon cat.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, barang berasal dari Malaysia lewat Jakarta yang pertama, kemudian yang kedua 11 kg ini, barang ini berasal dari Malaysia dan ditangkap di Pontianak, kasusnya sudah P21 dan 5 hari lagi diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kombes. Pol. Sentosa Ginting Manik, Dir. Reskoba Polda Jawa Timur.

Untuk menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba, barang bukti sabu-sabu seberat 11 kg yang didapat dari tangan 2 tersangka langsung dimusnahkan oleh polisi dengan disaksikan pihak Kejaksaan dan jajaran Forkopimda Jatim. Sementara dua tersangka, masih menjalani proses hukum selanjutnya.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 25 October 2019, 16:00 WIB

Video Terkait

Spotlights