VIDEO: BPBD Tuban Musnahkan Sarang Tawon di Permukiman Warga

VIDEO: BPBD Tuban Musnahkan Sarang Tawon di Permukiman Warga

Inilah 2 sarang tawon raksasa yang berada di pohon mangga dan atap rumah milik warga di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Sarang tawon ini dihuni tawon yang tergolong berbahaya ketika menyengat.

Sarang tawon, awalnya berada di atap rumah belakang milik Samsul Hadi, tanpa disadari sarang tawon tersebut terus membesar, sehingga sebesar galon air, hingga berkembang dan bersarang di pohon mangga, yang ada di rumahnya.

Takut hewan menyengat tersebut menyerang warga, terutama anak-anak, warga melaporkan ke petugas Damkar, BPBD Tuban. Petugas Damkar dari BPBD Tuban terpaksa membasmi 2 sarang lebah atau tawon raksasa itu. Dengan cara memasukkan sarang tersebut ke dalam karung.

Untuk mengantisipasi serangan tawon, petugas menggunakan pakaian khusus, yang selanjutnya sarang tawon dimasukkan ke dalam karung, untuk dibasmi dengan cara dibakar.

Menurut Samsul Hadi pemilik rumah, sarang yang berada di atap rumah sudah hampir 1 tahun, sedangkan yang berada di pohon mangga sudah 1 bulanan, karena dikhawatirkan tawon tersebut akan menyengat warga, meskipun belum ada korban dan hal ini sebagai tindakan antisipasi.

"Ini merupakan ukuran sarang tawon sedang, karena BPBD pernah menangani yang lebih besar," kata Taufiq, Kasi Kedaruratan BPBD Tuban.

Petugas juga menghimbau warga agar waspada dan segera melapor jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga bisa dengan cepat tertangani. Demikian diberitakan Liputan6, 25 Oktober 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 27 October 2019, 17:00 WIB

Video Terkait

Spotlights