VIDEO: Polda Jatim Kembali Bongkar Kasus Prostitusi Online

VIDEO: Polda Jatim Kembali Bongkar Kasus Prostitusi Online

Empat orang yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online ini dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), setelah ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu. Empat orang yang ditangkap ini adalah PA, wanita berusia 23 tahun, seorang publik figur yang cukup dikenal di masyarakat, yang sengaja didatangkan dari Jakarta.

Saat ditangkap, PA berada di dalam kamar bersama seorang pria berinisial YW, yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi. Kemudian di kamar yang lain, polisi juga mengamankan YL sang mucikari dan seorang sopir yang berada di luar hotel.

"Pemesannya melalui jaringan online, yang ada sistem dan management sendiri yang diatur mucikari, PA sendiri sesuai e-KTP statusnya adalah pelajar, tapi diketahui yang bersangkutan merupakan publik figur," kata AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur.

Sejauh ini, polisi akan menerapkan Pasal 506 dan 296 KUHP yaitu Mengambil Keuntungan dari Kegiatan Prostitusi, terhadap mucikari. Sedangkan untuk pelaku dan pengguna jasa prostitusi masih dalam pemeriksaan, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Demikian seperti diberitakan Liputan6, 27 Oktober 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 28 October 2019, 09:34 WIB

Video Terkait

Spotlights