VIDEO: Bapak dan Anak di Jombang Nekat Curi Ponsel

VIDEO: Bapak dan Anak di Jombang Nekat Curi Ponsel

Tepergok mencuri telepon genggam, bapak dan anak asal Jombang, Jawa Timur, diringkus Polisi Resor (Polres) Magetan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri, karena butuh uang untuk selamatan istrinya yang sudah meninggal dunia.

Inilah bapak dan anak warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. GN (73) dan WR (35), yang tak lain anaknya, digelandang ke kantor Polres Magetan, karena terbukti mencuri telepon genggam. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 3 buah telepon genggam yang diduga hasil curian, dan motor yang digunakan melakukan aksinya. Berikut videonya pada Fokus, 4 November 2019.

Para pelaku ditangkap sesaat mencuri ponsel di sebuah toko pakaian, di Desa Maospati, Kabupaten Magetan. Modusnya, WR bertugas mengalihkan perhatian karyawan toko, dengan berpura-pura membeli baju.

Saat karyawan lengah, tersangka GN mengambil ponsel yang berada di atas meja. Namun, karyawan yang curiga, akhirnya mengejar dan pelaku diringkus. Pelaku mengaku nekat mencuri, karena butuh uang untuk selamatan istrinya yang sudah meninggal dunia.

Guna proses hukum, bapak dan anak ini, dijebslokan ke ruang tahanan Polres Magetan. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 05 November 2019, 16:00 WIB

Video Terkait

Spotlights