VIDEO: Polrestabes Surabaya Amankan Sindikat Penipuan Menyamar Pengusaha Sawit

VIDEO: Polrestabes Surabaya Amankan Sindikat Penipuan Menyamar Pengusaha Sawit

Empat pelaku penipuan dan pencurian lewat ATM, asal Sulawesi Selatan dibekuk aparat Polrestabes Surabaya. Modusnya, tersangka mengaku sebagai pengusaha kelapa sawit asal Brunei Darussalam, dan menawarkan kerja sama dengan sistem bagi hasil. Syaratnya, korban mau meminjamkan ATM-nya, sehingga pelaku dengan mudah menguras isi ATM korban.

Empat pelaku adalah NS (56), RZ (41), YM (45), serta HN (35), keempatnya berasal dari Sulawesi Selatan, namun mengaku pengusaha kelapa sawit asal Brunei Darussalam. Mereka diringkus di sebuah tempat hiburan di Malang.

Modus para pelaku adalah mengajak korban yang sebelumnya diketahui mengambil uang di ATM. Para pelaku mengajak korban berbisnis kelapa sawit, dengan keuntungan bagi hasil. Pembicaraan pelaku dan korban ini, terekam kamera CCTV minimarket tersebut.

Korban semakin yakin dengan pelaku, karena mereka menunjukkan saldo fiktif sebuah ATM pelaku, yang mencapai Rp 1 miliar. Namun setelah itu, pelaku mengelabui korban, hingga bisa tahu nomor pin, dan meminjam ATM korban. Dari situlah, uang korban bisa dikuras hingga Rp 60 juta.

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, pelaku akhirnya bisa diringkus. Kepada polisi, mereka mengaku uang hasil kejahatan dibagi, dan sisanya untuk berfoya-foya. Demikian diberitakan program Liputan6, 6 November 2019.

Meski mengaku baru sekali melakukan modus penipuan ini, polisi terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengungkap kasus serupa yang dilakukan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 378 juncto Pasal 362 KUHP, Tentang Penipuan dan Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana lebih dari 9 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 08 November 2019, 01:00 WIB

Video Terkait

Spotlights