VIDEO: Pencuri 31 Ekor Sapi di Lamongan Ternyata Seorang Kakek

VIDEO: Pencuri 31 Ekor Sapi di Lamongan Ternyata Seorang Kakek

Seorang residivis spesialis pencuri ternak sapi terpaksa kedua kakinya, dilumpuhkan dengan peluru tajam petugas Reskrim Polres Lamongan, Jawa Timur. Kakek berusia 63 tahun tersebut, terbukti menjadi otak pencurian 31 ekor sapi, di 23 TKP, dengan mendapatkan ratusan juta rupiah.

RJ kakek berusia 63 tahun, warga Payaman Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Terpaksa digelandang menggunakan kursi roda. Aksinya berakhir setelah Tim Jaka Tingkir Reskrim Lamongan, menembak kedua kaki tersangka, lantaran geram melihat catatan kejahatannya, dan selalu lolos saat disergap petugas.

Pada 2018, tersangka ternyata pernah dipenjara selama delapan bulan, dalam kasus yang sama yaitu pencurian hewan ternak sapi. Namun, setelah keluar dari penjara, pada 2019 ini, tersangka kembali beraksi dibantu tiga rekannya, yang saat ini berhasil ditangkap Polres Tuban. Ketiga rekannya berhasil mencuri 6 ekor sapi, dijual di pasar Jombang dan Tuban, dengan harga Rp 120 juta.

Meski sudah renta, aksi kakek ini tergolong licin, karena mampu mencuri 31 ekor sapi di 23 TKP, untuk mengelabui korban, tersangka selalu beraksi sekitar pukul 2 dini hari.

Saat ditangkap, petugas hanya menyita barang bukti uang Rp. 6 juta, sisa hasil penjualan, plus sepeda motor milik tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Demikian dilansir Liputan6, 6 November 2019.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 08 November 2019, 13:00 WIB

Video Terkait

Spotlights