VIDEO: Bapak dan Anak Pengedar Sabu di Bangkalan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

VIDEO: Bapak dan Anak Pengedar Sabu di Bangkalan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bapak dan anak di Bangkalan, Jawa Timur, kompak mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu 100 gram siap edar. Modusnya agar transaksi tidak terendus polisi, sabu dibungkus plastik sengaja dilempar ke semak-semak di lokasi yang ditentukan.

Bapak dan anak ini terpaksa digelandang aparat Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. MT (43) dan IL (18) ini kompak mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan sabu sebanyak 100 gram yang sudah dibungkus plastik dan siap diedarkan ke pemesan atau pembeli. Berikut dilansir Liputan6, 7 November 2019.

Modusnya, tersangka MT mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial Y yang masih diburu petugas, agar transaksi tidak terendus polisi, sabu dibungkus plastik sengaja dilempar ke semak-semak di lokasi yang ditentukan.

Selanjutnya sabu diambil oleh MT. Peran anaknya IL, yakni mengedarkan dan menjual sabu ke para pengguna narkoba. Kini polisi masih memburu jaringan pemasok barang haram ke bapak dan anak ini. Para tersangka kini dijerat Undang-Undang Tentang Psikotropika dan Obat Terlarang ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 09 November 2019, 12:59 WIB

Video Terkait

Spotlights