VIDEO: Bangunan SDN Gentong Pasuruan Tak Sesuai Spesifikasi

VIDEO: Bangunan SDN Gentong Pasuruan Tak Sesuai Spesifikasi

Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin pagi, merilis 2 orang tersangka ambruknya bangunan SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Masing-masing berinisial DM sebagai kontraktor pelaksana dan tersangka SE mandor bangunan.

Dari hasil pemeriksaan Labfor Polda Jatim, diketahui penyebab utama ambruknya gedung sekolah yang dibangun 2012 tersebut karena mutu bangunan yang tidak sesuai spesifikasi, yaitu bahan baku bangunan pasir yang seharusnya menggunakan pasir Lumajang, oleh tersangka diganti dengan pasir biasa.

Selain itu, tulang besi beton yang seharusnya diisi dengan 4 besi, oleh kedua tersangka hanya diisi dengan 3 tulang besi saja. Dan yang memprihatinkan, besi yang menjadi tulang beton yang semestinya berukuran 12 mm diganti dengan besi ukuran 8 mm, atau yang lazim disebut besi banci.

Sementara itu, untuk mengetahui kekuatan beton bangunan SDN Gentong yang ambruk, pihak Labfor Polda Jatim langsung melakukan pengujian dengan menggunakan alat hammer test, terbukti, kekuatan beton dibawah standar yang ditentukan. Dan yang memprihatinkan, kedua tersangka ternyata sama sekali tidak memiliki latar belakang tehnik bangunan.

Akibat peristiwa ambruknya bangunan SDN Gentong Pasuruan tersebut, kedua tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim tersebut, dijerat dengan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP, Tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian, dan diancam dengan hukuman penjara 5 tahun. Demikian dilansir Liputan6, (12/11/2019).

Ringkasan

Oleh Didi N pada 14 November 2019, 08:22 WIB

Video Terkait

Spotlights