Sukses

Pemkot Kediri Ubah RSUD Gambiran Lama Jadi RS Tipe C

Pemerintah Kota Kediri akan memanfaatkan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran I atau RSUD Gambiran lama menjadi rumah sakit dengan tipe C.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, akan memanfaatkan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran I atau RSUD Gambiran lama menjadi rumah sakit dengan tipe C, setelah semua aktivitas dipusatkan di rumah sakit yang baru RSUD Gambiran II.

"Terkait dengan pemanfaatan bangunan RSUD Gambiran I Kediri untuk menjadi rumah sakit tipe C, Pemerintah Kota Kediri bekerja sama dengan Sucofindo masih menyusun kajian pemanfaatan bangunan tersebut," kata Sekda Kota Kediri Budwi Sunu di Kediri, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019).

Terkait rekomendasi atau kesimpulan kajian tersebut, ia mengatakan, pemanfaatan terbaik untuk aset tersebut adalah sebagai rumah sakit. Adapun saran dari kajian tersebut adalah rumah sakit tipe C atau D, karena rumah sakit ini dibutuhkan oleh masyarakat Kota Kediri, dilansir dari Antara.

Pada 2019, Pemerintah Kota Kediri membentuk Tim Pengkaji Pemanfaatan Barang Milik Daerah tersebut untuk pendirian rumah sakit tipe C yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45/671/419.033/2019.

Adapun kesimpulan dari kajian ini adalah RSUD Gambiran Lama atau RSUD Gambiran I Kediri dimanfaatkan menjadi rumah sakit tipe C yang dikelola Pemerintah Kota Kediri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Wali Kota Kediri

Sebagai tindak lanjut dari dua kajian tersebut, diterbitkan surat Wali Kota Kediri nomor 590/1054/419.201/2019 pada 23 Juli 2019 tentang persetujuan penggunaan aset RSUD Gambiran Lama untuk rumah sakit tipe C.

Pada Perubahan APBD 2019, Pemerintah Kota Kediri telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan sarana prasarana rumah sakit.

Sekda Kota Kediri menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri atas Rancangan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Kota Kediri.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, para anggota DPRD Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, perwakilan BUMD, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Hadir pula Sekda Kota Kediri yang mewakili Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pandangan umumnya terkait rancangan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2020. Penyampaian pandangan disampaikan oleh enam fraksi dan dua fraksi gabungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.