VIDEO: Graha Astranawa PKB di Surabaya Bakal Ganti Nama Jadi Graha Gus Dur

VIDEO: Graha Astranawa PKB di Surabaya Bakal Ganti Nama Jadi Graha Gus Dur

Kericuhan mewarnai eksekusi Gedung Graha Astranawa Surabaya, di Jalan Gayungsari Timur VIII, Surabaya, Rabu siang. Massa termohon eksekusi menolak proses pengosongan yang dilakukan oleh Tim Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya, dengan melakukan aksi penghadangan.

Kericuhan antara polisi dan massa termohon pecah, ketika sejumlah massa berupaya menghadang petugas juru sita untuk melakukan pengosongan atas Gedung Astranawa Surabaya yang berdiri di lahan seluas 3,819 m2. Eksekusi akhirnya berhasil dilakukan, setelah sekitar 1.000 petugas dari Polisi dan TNI melakukan pengamanan di lokasi.

Menurut pihak termohon eksekusi, Choirul Anam yang juga mantan Ketua DPW PKB Jatim, eksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Surabaya salah obyek, yang semestinya dilakukan di daerah Rungkut Surabaya.

Pihak termohon menyatakan, ada kejanggalan dari putusan eksekusi pihak pengadilan terhadap obyek sengketa. Berikut seperti ditayangkan pada Fokus, 14 November 2019.

Sementara itu, DPW PKB Jawa Timur selaku pemohon eksekusi menilai melalui putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya ini, Gedung Graha Astranawa yang sempat diklaim milik perseorangan akan menjadi milik DPW PKB Jatim, dan akan diganti nama menjadi Graha Gus Dur.

Setelah mendapatkan pengamanan dari kepolisian dibantu TNI, proses eksekusi berjalan lancar, dan proses pengosongan gedung berjalan dengan aman. Seluruh isi bangunan pun langsung dikeluarkan dari Gedung Astranawa.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 16 November 2019, 10:35 WIB

Video Terkait

Spotlights