VIDEO: Satreskoba Pasuruan Tangkap 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba

VIDEO: Satreskoba Pasuruan Tangkap 9 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Satuan Reskoba Polres Pasuruan, Jawa Timur berhasil membekuk sembilan orang pengedar narkoba jenis sabu, dan pil koplo. Tersangka diduga biasa mengedarkan barang haram di kalangan, pelajar, mahasiswa dan buruh pabrik, dengan memanfaatkan waktu pergantian atau shift kerja malam hari.

Sembilan tersangka pengedar sabu dan pil koplo, yang berhasil dibekuk Satreskoba Polres Pasuruan selama sepekan. Digelandang menuju halaman Mapolres Pasuruan.

Dari sembilan tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar sabu dan pemakaianya, sedangkan empat tersangka lainnya adalah pengedar obat terlarang jenis pil koplo. Tersangka bisa mengedarkan barang haram, di kalangan buruh pabrik, pelajar dan mahasiswa. Berikut seperti ditayangkan pada Fokus, 15 November 2019.

Salah seorang tersangka berdalih, menjadi pengedar sabu untuk menambah penghasilan memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan jalan singkat. Modusnya tersangka melakukan transaksi dengan para buruh pabrik yang juga sebagai pengedar. Agar tidak mudah terendus polisi, transaksi dilakukan di sela pergantian waktu atau shift kerja antara sore dengan malam.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti, sabu seberat 20 gram lebih, serta alat hisapnya, handphone, timbangan digital, serta ratusan butir pil koplo. Penangkapan para pelaku berdasar informasi dari masyarakat, serta hasil pengembangan dari pelaku lain sebelumnya.

Satreskoba Polres Pasuruan, kini memburu bandar besar pemasok sabu dan pil koplo kepada para tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terjerat Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 November 2019, 13:00 WIB

Video Terkait

Spotlights